Masyarakat Suarakan untuk Pembatasan Industri di Kota Cilegon

Hut bhayangkara

CILEGON – Realitas akan banyaknya industri raksasa di Kota Cilegon yang sudah berjubel dan berjejer khususnya di kawasan sepanjang pesisir pantai. Hal ini disoroti oleh elemen masyarakat untuk segera dilakukan pembatasan keberadaan industri demi keberlangsungan kearifan lokal dan menjaga kelestarian lingkungan hidup di Cilegon yang makin kritis.

Hal ini diungkapkan Ketua Persatuan Masyarakat Asli Gusuran (PMAG) Kota Cilegon Ustadz Sunardi Djamud.

Menurutnya, pembangunan industri yang umumnya menggusur dan menutup akses masyarakat umum ke pantai, sudah sepatutnya untuk dibatasi pertumbuhannya mulai saat ini.

“Hilangnya lahan pertanian dan pangkalan nelayan akibat adanya industri secara langsung meningkatkan pengangguran, apakah industri sudah mengatasi persoalan pengangguran di Cilegon? Belum lagi persoalan limbah, polusi dan dampak negatif lainnya,” ungkap Ustadz Sunardi saat ditemui faktabanten.co.id di kediamannya di Citangkil, Selasa (6/3/2018).

Loading...

Ustadz Sunardi juga menjelaskan, teritorial wilayah Cilegon yang layak untuk dijadikan kawasan perdagangan yang strategis. Menurutnya, Cilegon sebagai wilayah strategis berada di ujung laut Selat Sunda. Idealnya Cilegon untuk wilayah transit perdagangan bukan industri.

“Ini belum terlambat, harus dibatasi sebab kalau dipaksakan bisa berbahaya. Ketika ada investasi nasional ya harus ada kajian konprehensif dan detail AMDAL-nya sebagaimana diatur UU 32 Tahun 2009. Jadi jangan sampai menggusur kearifan lokal petani dan nelayan yang masih tersisa di Cilegon,” paparnya.

Kedepan Ustadz Sunardi akan mengajak kepada masyarakat Cilegon bersatu, bersama-sama untuk menyuarakan hal ini. Dan untuk industri yang sudah ada, agar mengindustrikan masyarakat dan memasyarakatkan industri.

“Ketahanan pangan juga kritis, beras dan garam sekarang harus beli beda dengan dulu yang melimpah di alam. Kekhawatiran kami juga kalau pesisir pantai dikuasai asing berdampak bisa untuk penyelundupan narkoba dan barang-barang terlarang lainnya. Dan itu sudah kami sampaikan ke Kapolres Cilegon. Kedepan akan kami sampaikan kepada DPRD dan Pemkot,” tegasnya. (*/Ilung)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien