May Day: Kerja Sama Buruh dan Pengusaha Kunci Iklim Industri Kondusif di Cilegon
CILEGON – Kerja sama yang harmonis antara buruh dan pengusaha menjadi kunci utama terciptanya iklim industri yang kondusif di Kota Cilegon.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bidang Hubungan Industri Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Faruk Oktavian, dalam momen peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Rabu (1/5/2025).
Menurut Faruk, hubungan industrial yang baik akan membangun suasana kerja yang produktif dan berkeadilan.
“Kerja sama antara buruh dan pengusaha harus saling terjaga demi keberlangsungan iklim industri di Kota Cilegon,” tegasnya.
Ia menyampaikan, sebagaimana tema peringatan May Day tahun ini, “Merajut Kebersamaan untuk Meningkatkan Kesejahteraan dan Produktivitas Nasional”, sinergi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah sangat penting dalam membangun kemitraan yang saling menguntungkan.
Faruk juga mengajak seluruh pihak menjadikan Hari Buruh sebagai momentum untuk memperkuat solidaritas antar pekerja sekaligus sinergi dengan pengusaha dan pemerintah demi mewujudkan Cilegon Juara—sebuah visi daerah yang maju, adil, makmur, dan berdaya saing secara nasional.
“Mari kita jadikan momentum hari buruh ini untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebersamaan dan kerja sama dalam meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas nasional, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan,” ujarnya.
Selain itu, Faruk menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan vokasional serta program upskilling dan reskilling tenaga kerja yang terus dikembangkan oleh UPT Pelatihan Kerja Cilegon.
“Perusahaan hadir untuk menyediakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan membangun perekonomian bangsa. Sedangkan pekerja adalah motor penggerak dalam memajukan perusahaan yang dampaknya juga dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Faruk pun mengucapkan Selamat Hari Buruh Internasional 2025 kepada seluruh pekerja dan buruh di Kota Cilegon.
Menurutnya, May Day bukan hanya perayaan, tetapi juga penghormatan terhadap perjuangan pekerja dalam memperoleh hak-hak yang adil dan perlindungan kerja yang layak. (*/Ika)
