Membludak, Halaman Pemkot Cilegon Jadi Tempat Parkir Pengunjung Mall Transmart

CILEGON – Mall Transmart Cilegon yang baru saja dibuka dan beroperasi di masa Pandemi Covid-19 ini atas restu Walikota Edi Ariadi, ternyata langsung mendapat respon antusias dari masyarakat.

Baru tiga hari buka, pengunjung membludak, bahkan lahan parkir pusat perbelanjaan baru di Lingkungan Sumampir itu nampak tidak mampu menampung mobil para pengunjung.

Anehnya, mobil-mobil parkir yang membludak itu kemudian ada yang mengarahkan parkir di halaman belakang kantor Pemkot Cilegon, pada Minggu (13/12/2020).

Tidak ada koordinasi yang jelas, membuat pengaturan parkir kendaraan semrawut. Banyak kendaraan pengunjung yang tidak bisa parkir di lokasi mall, akhirnya para pengunjung memarkir kendaraannya di halaman belakang Pemkot Cilegon.

Banyaknya mobil yang parkir di Pemkot Cilegon membuat sibuk petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) dan Satpol PP. Akhirnya petugas meminta para pemilik kendaraan keluar dari lingkungan Pemkot Cilegon.

Kepadatan kendaraan yang akan menuju Transmart sendiri, sudah terlihat mulai dari Simpang Tiga.

“Saat saya tanya ke petugas Transmart siapa yang nyuruh parkir di pemkot, jawabnya disuruh petugas lalu-lintas,” ujar salah seorang petugas Pol PP kepada wartawan.

Petugas Dinas Perhubungan Kota Cilegon saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu soal kesemrawutan parkir kendaraan di mall Transmart tersebut.

“Tidak ada surat atau pemberitahuan ke kami untuk koordinasi dalam pengaturan lalu lintas, kami pun tidak tahu lahan pemkot dijadikan lokasi parkir,” jelas petugas.

Selain itu, pada masa Pandemi Covid-19 ini ternyata mall Transmart Cilegon yang baru beroperasi ini menimbulkan kerumunan yang melanggar protokol kesehatan. Namun anehnya, tidak ada Satgas Covid-19 yang melakukan pengawasan di lokasi, bahkan saat pengunjung membludak dan berkerumun, tidak ada antisipasi dan penanganan serius oleh pihak petugas.

Menurut salah seorang pengunjung, petugas mall tersebut hanya mengecek suhu bagi setiap pengunjung yang akan masuk. Namun dia tidak melihat adanya tempat untuk cuci tangan.

“Pengunjung penuh mau masuk aja antri mas, petugas Transmart hanya memeriksa suhu tubuh aja,” ungkap pengunjung bernama Susanto.

Sementara diketahui, Walikota Cilegon Edi Ariadi telah mengeluarkan Keputusan Walikota Nomor:360/Kep.313-BPBD/2020 Tentang Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan  Covid-19 di Kota Cilegon.

Dalam keputusan yang ditandatangani Walikota pada 10 November 2020 itu, terdapat Satgas Penegakkan Hukum dan Pendisiplinan yang tugasnya melakukan penegakan hukum protokol kesehatan, baik secara yustisi dan non-yustisi bagi pelanggar protokol kesehatan. Satgas ini juga bertugas melaksanakan pengawasan, pembinaan, dan pendisiplinan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan, menghindari kerumunan, dan mematuhi protap isolasi ketat. (*/Red/WB)

Honda