Loading...

Mencuat Isu Dugaan ‘Jatah Preman’ pada Penjualan Baja Krakatau Posco, Polres Cilegon Mulai Mengusut?

KPU Kab. Serang PSU

CILEGON – Belum juga ada penyelesaian yang jelas atas kasus dugaan kebocoran pajak bumi dan bangunan (PBB) di PT Krakatau Posco, kali ini mencuat lagi isu lainnya menyangkut pabrik baja tersebut yang juga tidak kalah menghebohkan.

Salah seorang Direksi PT Krakatau Posco, bernama Diky Mardiana, disebut-sebut telah mengungkapkan adanya ‘jatah preman (Japrem)’ atau praktik gratifikasi dalam rantai proses penjualan baja PT Krakatau Posco.

Pernyataan soal Japrem di PT Krakatau Posco tersebut, menurut Sekretaris Jenderal PB Al-Khairiyah Ahmad Munji, hal itu sempat disampaikan Diky Mardiana pada sekitar tahun 2024 lalu saat dia bertemu dengan Ketua Umum PB Al-Khairiyah Ali Mujahidin di ruang rapat Al-Khairiyah Citangkil.

Ternyata bukan hanya sekedar isu, dampak dari pernyataan soal Japrem tersebut, Polres Cilegon dikabarkan tengah mengusutnya dan bahkan sudah memanggil Direktur HR & GA PT Krakatau Posco Diky Mardiana untuk dimintai klarifikasi atas pernyataannya.

Polres Cilegon sepertinya menindaklanjuti adanya laporan terkait pernyataan Diky tersebut, dengan menerbitkan Surat bernomor B/Und-105/III/IPP.3.2.6/2025 yang ditandatangani IPTU Riswan Wijaya, atas nama Kasat Intelkam Polres Cilegon, tertanggal 14 Maret 2025.

Menurut Ahmad Munji selaku orang yang turut hadir dalam pertemuan antara Diky Mardiana dengan Ali Mujahidin saat itu, dirinya berusaha mempertanyakan apa maksud dari pernyataan Diky yang menyebut ada Japrem dari PT Krakatau Posco kepada petinggi PT Krakatau Steel.

“Ada Japrem sekitar 20 USD Per/MT dari jatah baja Krakatau Posco yang 500.000 MT ke Bos PT Krakatau Steel dari quota penjualan lokal baja PT Krakatau Posco melalui PT Krakatau Steel (Persero) Tbk,” ungkap Munji menirukan pernyataan Diky Mardiana kepada wartawan.

Munji mengaku sudah mengirimkan surat untuk meminta klarifikasi dan penjelasan dari Diky Mardiana terkait pernyataan Japrem tersebut.

“Kita sudah layangkan suratnya kepada yang bersangkutan (Diky Mardiana-red) dan kami menunggu alasan yang akan disampaikan seperti apa, karena yang bersangkutan punya hak untuk mengklarifikasi atau menjawab surat yang sudah kami kirimkan langsung digitalnya kepada saudara Diky Mardiana,” jelas Munji.

“Saya bingung siapa yang dimaksud dengan kalimat tersebut? Pernyataan saudara Diky Mardiana itu tidak menutup kemungkinan berdasarkan fakta atau memang bisa jadi dilatarbelakangi motif tendensius, dan pernyataan saudara Diky Mardiana itu disampaikan dalam kunjungan pertemuan disaksikan serta didengar oleh beberapa orang lainnya yang ikut dalam pertemuan tersebut,” imbuhnya.

Munji mensinyalir pernyataan Diky Mardiana itu mengandung unsur konspirasi yang diduga merugikan perusahan negara, atas sistem suplai baja dari Krakatau Posco kepada PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

“Jadi jika pernyataan itu merupakan bentuk pemantik untuk mengungkap dugaan unsur kerugian negara maka tentunya lembaga penegak hukum harus mengungkap peristiwa apa yang sebenarnya terjadi terkait dengan pernyataan saudara Diky Mardiana dalam kapasitasnya sebagai salah satu direktur di Krakatau Posco,” tegas Munji.

Surat Undangan Klarifikasi Polres Cilegon kepada direksi PT Krakatau Posco / Dok

Sementara itu, terkait surat dari Intelkam Polres Cilegon, Diky Mardiana kabarnya belum memenuhi undangan klarifikasi tersebut.

Kabarnya, pihak Diky Mardiana melalui Legal PT Krakatau Posco meminta penundaan waktu untuk memenuhi undangan klarifikasi Polres tersebut sampai setelah Hari Raya Idul Fitri.

Di lain pihak, Ahmad Munji, menegaskan dirinya bersama sejumlah saksi lainnya juga telah mendapatkan undangan klarifikasi dari pihak Polres Cilegon.

Munji menyatakan para saksi yang akan dimintai klarifikasi tersebut siap bersaksi menyampaikan informasi apa adanya, termasuk dirinya yang mendengarkan langsung apa yang disampaikan Dicky Mardiana mengenai jatah preman di penjualan baja Krakatau Posco. (*/YAR)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien