Menjadi Kota Informatif, Cilegon Naik Tiga Peringkat
SERANG – Komisi Informasi Provinsi Banten menggelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023, di Pendopo Gubernur Banten, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis 16 November 2023.
Salah satu daerah yang mendapat penghargaan adalah Kota Cilegon untuk kategori Kota Informatif dengan nilai 97,20 poin.
Nilai tersebut membawa Cilegon naik ke peringkat lima dari posisi tahun lalu di peringkat ke delapan dari delapan kabupaten kota dengan poin 60.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang hadir langsung dan menerima penghargaan tersebut, mengaku bangga dan menyampaikan apresiasi kepada tim Dinas Kominfo Kota Cilegon atas kerja kerasnya dalam menerapkan keterbukaan informasi publik.
“Saya ucapkan terima kasih kepada tim Dinas Kominfo karena sudah memecahkan rekor, sebelumnya Cilegon jauh dari informatif. Terjadi kenaikan poin yang jauh luar biasa dari 60 ke 97,20,” kata Helldy.
Menurut Helldy, dengan nilai yang didapat tersebut artinya keterbukaan informasi publik di Kota Cilegon sudah lebih baik.
“Ini menjadi pointer terpenting bagi kita. Tolong ini dipertahankan dan semoga lebih baik lagi ke depan. Terima kasih masyarakat Kota Cilegon yang terus mendukung keberhasilan kita dalam membangun Kota Cilegon,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kominfo Kota Cilegon Agus Zulkarnain mengatakan, penghargaan yang diberikan Komisi Informasi Banten akan membuatnya lebih aktif dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat baik melalui media sosial, website dan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Mandiri FM.
“Kami mengajak kepada semua perangkat daerah agar bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat karena saat ini masyarakat banyak membutuhkan informasi terkait layanan badan publik. Sekarang perangkat daerah telah mendukung positif, mudah-mudahan meningkat lagi,” harapnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengapresiasi kabupaten kota dan OPD di Pemprov Banten yang mendapat penghargaan informatif.
“Ketika Pemprov Banten informatif, itu agregat dari kinerja bupati wali kota serta OPD di Pemprov Banten. Dengan informasi yang terjalin bersama, masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan lengkap,” katanya.
Sedangkan Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana mengingatkan bahwa penganugerahan ini bukan ajang kontestasi, tapi bagaimana menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Karena dalam good governance terjadi sudah pasti akan ada peningkatan kesejahteraan rakyat. Pemerintah dapat trust (kepercayaan). Dalam good governance ada keterbukaan sekaligus partisipasi publik yang baik,” katanya.
Diketahui, delapan kabupaten kota di Banten mendapat anugerah informatif dengan nilai yang beragam. Antara lain Tangerang Selatan dengan nilai 98,53 poin, Kabupaten Serang 98,37 poin, Kabupaten Tangerang 97,87 poin, Kota Serang 97,80 poin, Kota Cilegon 97,20 poin, Pandeglang 93,14 poin, Kota Tangerang 92,25 poin dan Lebak 91,9 poin.
Selain kepada kabupaten kota, Komisi Informasi Banten juga memberikan penghargaan kepada OPD-OPD di Pemprov Banten, BUMD dan lembaga vertikal yang ada di Provinsi Banten. (*/Red)