Merasa Tak Berhak, Pengurus Golkar di Cilegon Kembalikan Bansos Covid-19
CILEGON – Pria bernama Sutarno (56) yang merupakan Pengurus Kelurahan (PL) Partai Golkar Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, secara ikhlas mengembalikan bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp600 ribu per-bulan dari Kemensos RI.
Sebab dikembalikannya Bansos tersebut, karena ia merasa tidak berhak menerima bantuan yang dikhususkan bagi warga terdampak covid-19.
Pengembalian surat bantuan pengambilan tersebut diserahkan Sutarno kepada Sekretaris Kelurahan (Seklur) Samangraya Furqon dengan didampingi Kepala Seksi (Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PM Kesos) Rahayu Sunarti, dan Bhabinkantibmas Kelurahan Samangraya Bripka Budi Setiana, Selasa(19/5/2020).
Ditemui usai mengembalikan surat bantuan, Sutarno mengaku ikhlas untuk mengembalikan bantuan tersebut dan berharap bantuan tersebut dapat dialihkan kepada warga yang paling berhak.
“Awalnya saya kaget ketika mendapat selembar surat dari Kantor Pos yang menerangkan kalau saya mendapatkan Bansos bantuan dampak dari covid-19 dari Kemensos RI. Dari kebingungan itu saya langsung menyerahkan surat itu kepada si pengirim tapi dia menolaknya makanya dari itu hari ini saya langsung datang ke Kelurahan untuk menyerahkan bantuan itu ke pihak Kelurahan,” katanya.
Sutarno berharap jejaknya mengembalikan Bansos ini diikuti oleh pihak lain untuk menyerahkan Bansos ini kepada yang berhak.
“Semoga niat baik saya ini, diikuti bagi warga yang lain. Yang dengan ikhlas menyerahkan bantuan sosial (bansos) kepada mereka yang berhak,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Samangraya Furqon membenarkan, ada salah satu warga yang mengembalikan bansosnya ke pihak Kelurahan.
“Ya, ada salah seorang warga yang menjabat jadi pengurus Partai Golkar Kelurahan yang mengembalikan Bansos ke pihak kami, dan dengan dikembalikan Bansos ini ke kami, kami akan menyalurkan bantuan ini kepada yang berhak yakni warga yang benar-benar terdampak covid-19 secara ekonomi,” katanya. (*/Red/Angga)