Modus Gembos Ban, Rp 80 Juta Raib Digondol Pencuri dari Dalam Mobil

CILEGON – Aksi pencurian dengan modus gembos ban mobil kembali terjadi. Kali ini terjadi pada Karyawan PT Alfa Granitama uang sebesar Rp 80 Juta dan 1 unit Hp raib digondol pencuri.
Aksi pencurian tersebut terjadi di Lingkungan Pegantungan Lama Jl Raya Bojonegara Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, tepatnya di depan Masjid Baitul Islah, Rabu (6/9/2017).
Berdasarkan keterangan Anwar sang sopir, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Ketika sedang mengemudi usai mengambil uang di Bank Mandiri Simpang Tiga, ban mobil yang dikemudikannya terasa kempes, lalu mereka para penumpang turun untuk mengecek ban yang gembos tersebut.
“Kami turun sambil melihat ban yang kempes tersebut dengan tidak mengonci pintu mobil. Lalu kami langsung pergi sambil membeli makanan, tiba-tiba saya melihat ada seseorang yang sedang membuka pintu mobil dan langsung mengambil uang yang ada di dalam sebesar Rp 80 juta dan satu HP,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, ketika kejadian kami semuanya terkesima tidak bisa berbuat apa – apa, bahkan untuk berteriak minta tolong saja kami tak kuasa.
Sementara Panit 1 Pidum Polres Cilegon Iptu Batee saat olah TKP mengatakan, telah terjadi tindakan pencurian yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal yang menyebabkan uang sebesar Rp 80 juta milik PT Alfa Graniatama digondol pencuri.
“Kronologis ini kita dapat dari keterangan sopir,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pelaku diidentifikasi sebanyak dua orang, satu orang yang mengambil dan satu orang lagi menunggu di motor.
“Pelaku mengunakan kendaraan roda dua Satria FU hitam dengan velg merah dan langsung pergi ke arah Kota,” ujarnya singkat. (*)