Mumu dan Iye Hadir Jadi Saksi di Bawaslu; Minta KPU Netral dan Transparan Soal Status Positif Covid-19 Ratu Ati

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon dilaporkan oleh dua Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) terkait kebijakan meloloskan test kesehatan Ratu Ati Marliati, Senin (21/9/2020).

Kali ini, dua Bapaslon tersebut dimintai keterangan oleh Bawaslu Cilegon terkait laporan yang dibuat mereka.

“Ini masalah dugaan ketidaknetralan KPU, terhadap calon tertentu yang sudah dinyatakan positif Covid-19. Tadi sama Bawaslu ditanya gak banyak sekitar 10 pertanyaan aja,” kata Calon Walikota Cilegon Ali Mujahidin, ditemui Selasa (22/9/2020).

Terkait pertanyaan yang disodorkan Bawaslu, bagi Ali Mujahidin atau Haji Mumu, adalah hal-hal yang normatif. Dan, setelah di Bawaslu rencananya dua Bapaslon tersebut akan menindaklanjuti laporannya ke DKPP.

“Ini terkait adanya beda perlakuan bakal calon yang negatif dan positif,” tutur calon Walikota Cilegon dari Jalur Perseorangan tersebut.

Advert

PUPR Banten Infografis

Terkait hasil swab di RSUD Kota Cilegon, bagi Mumu, KPU diduga mengabaikan ketentuan aturan yang ada, dimana calon yang positif Covid-19 seharusnya berbeda saat test kesehatan. Sebagaimana, ada di pasal 50C Peraturan KPU (PKPU) Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020.

“Harusnya kan diisolasi mandiri, kalau udah negatif hasil swab setelah isolasi, baru test kesehatan. Baru melakukan verifikasi administrasi, ini belum lewat itu (isolasi mandiri). Di berita acaranya udah lolos,” jelas Mumu.

Sementara itu, Calon Walikota Cilegon lainnya yakni Iye Iman Rohiman mengatakan, kehadirannya dalam rangka memberikan keterangan untuk melengkapi kajian Bawaslu.

Iye sebagai bakal calon juga meminta KPU bersikap netral, sebagai lembaga negara yang menyelenggarakan Pilkada.

“Ada kurang keterbukaan aja, tidak ada motif lain,” kata pria yang akrab dipanggil Haji Iye tersebut.

Sementara itu, informasi dari staf Bawaslu kedatangan nama-nama tersebut pada Selasa 22 September 2020 ini adalah sebagai saksi pelapor. Sementara besok Rabu (23/9/2020), dijadwalkan pemeriksaan kepada RSUD Cilegon, IDI Cilegon, dan KPU Cilegon, yang akan hadir sebagai terlapor. (*/A.Laksono).

DPRD Banten HUT Brimob
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien