Nekat Mau Nyebrang, Polisi Tahan Mobil Pemudik Asal Tangerang
CILEGON – Meski sudah ada himbauan dari pemerintah untuk tidak mudik bagi masyarakat yang berasal dari zona merah, namun itu tidak lantas membuat sejumlah masyarakat mengurungkan niatnya. Terpantau, Sabtu (16/5/2020), sebuah mobil travel plat hitam bernopol B 7170 AB nekat membawa penumpang yang hendak mudik ke Lampung.
Alhasil, mobil travel yang diketahui berasal dari Cipondoh, Tangerang itu pun harus terhenti di pos check point Gerem, Kota Cilegon. Bahkan, tindakan penilangan terhadap kendaraan itu pun terpaksa harus dilakukan.
“Iya karena tetap nekat membawa penumpang untuk nyebrang dari Pelabuhan Merak ke Bakauheuni, kendaraan itu pun akhirnya kita tilang. Sidang nanti tanggal 26 Juni 2020,” ucap Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Ali Rahman Sihotang, Sabtu (16/5/2020) sore.
Bukan hanya dilakukan penyitaan terhadap kendaraan travel tersebut. Bahkan kelima penumpang yang terdiri dari dua orang laki-laki dan dua orang perempuan serta satu anak balita itu pun diminta untuk kembali ke daerah asal.

“Mobil kita sita. Mobilnya aja yang ditahan. Orang-orangnya kita suruh balik kanan (kembali ke daerah asal), ” ujarnya.
Diterangkan, jika setiap penumpang travel berplat hitam itu harus merogoh kocek sebesar Rp 400ribu per orang untuk sampai ke tujuan. Untuk itu, Kasatlantas Polres Cilegon menghimbau agar masyarakat untuk tidak memaksakan mudik agar bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19 ke daerah.
“Daripada memaksakan mudik, lebih baik uangnya di transfer ke orang tua di kampung,” tukasnya.
Sementara untuk kondisi jalur menuju Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten di H-8 ini masih terpantau lengang. Berbeda seperti di tahun sebelumnya, biasanya para pemudik yang akan menyebrang ke Sumatera dari Pelabuhan Merak sudah ramai. (*/YS)


