Nuzulul Qur’an1447 H di Cilegon, Walikota Teladani Gerakan Zakat Baznas
CILEGON– Badan Amil Zakat Nasional Kota Cilegon menggelar peringatan Nuzulul Qur’an 1447 Hijriah tingkat Kota Cilegon yang dirangkaikan dengan Gebyar Zakat, Infak dan Sodaqoh di Masjid Agung Nurul Ikhlas Kota Cilegon, Senin (9/3/2026).
Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kota Cilegon, Fajri Ali mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Baznas dalam membudayakan zakat di tengah masyarakat.
“Sebenarnya ini hanya bentuk seremonial saja. Karena pada dasarnya dari awal Ramadan sampai akhir Ramadan kita terus menggalakkan gerakan zakat, infak dan sodaqoh,” ujarnya.
“Intinya untuk memasyrakatkan zakat dan menzakatkan masyarakat di Kota Cilegon,” lanjutnya.
Ia menambahkan, gerakan zakat tersebut juga dicontohkan langsung oleh Robinsar selaku Wali Kota Cilegon yang terlebih dahulu menunaikan zakat, infak dan sodaqoh dalam kegiatan itu.
“Diteladani langsung oleh Pak Walikota. Beliau mencontohkan dengan memberikan zakat, infak dan sodaqoh. Setelah itu yang lain ikut memberikan. Ini yang ingin kita bangun, bahwa gerakan zakat ini bukan hanya dari Walikota atau pejabat, tapi juga masyarakat luas,” katanya.
Menurut Fajri untuk memudahkan masyarakat menyalurkan zakat, Baznas juga menyediakan layanan pembayaran digital melalui QRIS yang ditempatkan di sejumlah titik, termasuk di pintu gerbang lokasi kegiatan.
“Makanya kita juga menaruh QRIS di pintu gerbang. Jadi masyarakat tinggal scan saja, sangat mudah untuk menyalurkan zakat, infak dan sodaqoh” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan ke depan, Baznas juga akan menggandeng Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di seluruh Kota Cilegon untuk pengumpulan zakat fitrah.
“Mulai sekitar tanggal 16 Ramadan, kita akan menyalurkan zakat fitrah melalui DKM-DKM di seluruh Kota Cilegon yang jumlahnya sekitar 497 masjid,” tutupnya.
Sementara itu, Walikota Cilegon Robinsar mengimbau aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk mengoptimalkan penyaluran zakat, infak dan sodaqoh melalui Baznas sebagai lembaga resmi yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, dana yang terkumpul nantinya akan kembali dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Cilegon, Rahmatullah menyebutkan bahwa dana zakat, infak dan sodaqoh sangat bermanfaat bagi kaum dhuafa, fakir miskin dan masyarakat kurang mampu.
Rahmatullah menjelaskan, dana zakat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf), sementara infak dimanfaatkan untuk berbagai program sosial dan keagamaan.
“Seperti bantuan rumah tidak layak huni (RTLH), bantuan pengobatan bagi warga tidak mampu, serta berbagai kegiatan sosial dan keagamaan lainnya,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menargetkan peningkatan penghimpunan dana zakat, infak dan sodaqoh pada tahun ini.
“Target 14 miliar dari Januari sampai Desember,”tandasnya.***

