Orang Tua Kesulitan Ekonomi Akibat Corona, Bayi Hidrosefalus di Merak Ini Butuh Bantuan Pengobatan

CILEGON – Zafran Akbar Firmansyah (1 tahun) putra ketiga pasangan suami istri Muhaiman (43) dan Mas’amah (38)
warga Link Wilulang RT 04 RW 09, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, menderita penyakit hidrosefalus.

Akibat penyakitnya ini, bayi laki-laki itu hanya bisa tergolek lemas dan tidak aktif seperti anak seusianya. Orang tua yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi, membutuhkan bantuan dari pemerintah maupun para donatur untuk pengobatan bayi Zafran ini.

Dari cerita ibu dari Zafran, Mas’amah, Zafran bayinya itu lahir secara normal dan tidak ada tanda – tanda mengidap penyakit. Lambat laun ada keanehan dari pertumbuhan putra ketiganya itu. Karena penasaran akhirnya ia membawa putranya itu ke dokter spesialis anak dan dari keterangan dokter yang menangani didapat diagnosa putranya mengidap Hidrosefalus.

“Saya kaget kang, anak saya didiagnosa Hidrosefalus,” kata sang ibu, dengan mata berkaca-kaca, Jum’at (10/7/2020).

Setelah berkonsultasi dengan pihak Bidan, lanjut Mas’amah, disarankan agar secepatnya putranya itu dilakukan operasi. Karena jika tidak dilakukan operasi secepatnya, dikhawatirkan kepala bayinya akan cepat membesar.

“Dan semenjak didiagnosa mengidap menderita Hidrosefalus dan disarankan oleh bidan untuk melakukan operasi saya hanya bisa pasrah kang. Soalnya semenjak pandemik covid-19 penghasilan suami saya sebagai seorang pemangkas rambut berkurang,” katanya.

Pijat Refleksi

Mas’amah menjelaskan, selama ini untuk biaya berobat anaknya itu menggunakan BPJS Kesehatan Mandiri dan itupun tidak terbayar karena penghasilan dari kerja pangkas rambut suaminya hanya cukup buat makan saja.

“Baru kemarin saya melunasi tunggakan itu, itupun uangnya dari hasil minjam ke tetangga,” imbuhnya.

Ironisnya, meski tunggakan BPJS Kesehatan tersebut sudah dibayarkan, namun kenyataannya tidak bisa digunakan langsung, dan harus menunggu waktu 14 hari, sementara untuk operasi harus secepatnya dilakukan.

“Saya nambah kalut kang, BPJS tunggakannya saya sudah beresi akan tetapi BPJS itu harus menunggu 14 hari lagi,” jelasnya.

Sang ibu juga sudah sempat mendatangi Dinas Sosial Kota Cilegon untuk meminta pertolongan, namun belum mendapatkan jawaban melegakan.

“Jadi saya nambah bingung Kang, harus berbuat apa,” tandasnya. (*/Red/Angga)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien