Tak Dipungut Biaya, Polda Banten Siapkan Fasilitas Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik
SERANG—Menjelang arus mudik Lebaran, Polda Banten membuka fasilitas penitipan kendaraan gratis bagi pemudik.
Layanan tersebut tersedia di tingkat Polda, Polres hingga Polsek sebagai bentuk pelayanan dan upaya menjaga keamanan harta benda warga selama mudik.
Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah pengamanan untuk memastikan arus mudik berjalan aman dan kondusif.
“Polda Banten membuka layanan penitipan kendaraan di Polda, Polres, maupun Polsek bagi masyarakat yang mudik,” ujar Hengki di Rupatama Polda Banten, Selasa (3/3/2026).
Ia menegaskan, fasilitas penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya.
Masyarakat cukup membawa dan menunjukkan surat-surat kendaraan saat menitipkan kendaraannya.
“Dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan ini, kami berharap masyarakat dapat menjalankan tradisi mudik dengan lebih tenang bersama keluarga di kampung halaman,” jelasnya.
Kapolda menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya selama momentum Lebaran.
Di akhir keterangannya, Irjen Pol Hengki juga mengimbau warga untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan mudik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, seperti memeriksa instalasi listrik, mengunci pintu dan jendela, serta memberi informasi kepada tetangga atau pengurus lingkungan setempat,” tandasnya.***

