Partai Berkarya dan Nasdem Telah Laporkan LHKPN ke KPU Cilegon

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

CILEGON – Selain Partai Demokrat, dua partai lainnya yakni Partai Berkarya dan Partai Nasdem juga mengakui telah menyerahkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada pihak Komisi Pemikihan Umum (KPU) Kota Cilegon.

Seperti yang dikatakan oleh Sekertaris DPD Partai Berkarya Kota Cilegon, Muchlis Sulistyo kepada faktabanten.co.id, dimana pihaknya bahkan sudah menyerahkan data LHKPN 4 Caleg terpilih partainya, sejak beberapa bulan yang lalu.

“Caleg terpilih dari Partai Berkarya telah menyerahkan tanda terima LHKPN ke KPU Cilegon tertanggal 27 Mei 2019,” ujarnya, sambil menunjukan bukti tanda terima.

Begitu juga yang disampaikan oleh Sekretaris Partai Nasdem Cilegon, Erick Rebi’in dimana pihainya juga menyatakan telah menyerahkan 3 Caleg terpilih kepada KPU Cilegon.

KPU Cilegon Coblos

“Nasdem juga sudah menyerahakan data LHKPN, bukti tanda terimanya ada sama (staf ahli fraksi) Kang Asep,” ujarnya.

Advert

Diketahui, setelah menggelar Rapat Pleno Terbuka pada Senin (12/8/2019), dan menetapkan 40 Caleg terpilih dalam Pemilu 2019 lalu, dan sebelum mengusulkannya untuk dilakukan pelantikan pada Tanggal 4 Sepetember mendatang, KPU mewajibkan 9 parpol yang lolos ke parlemen Cilegon untuk menyerahkan data LHKPN mulai hari ini Selasa (13/8/2019) hingga batas waktu 7 hari ke depan.

Ketua KPU Cilegon, Irfan Arfi mengharapkan semua parpol bisa menepati jeda waktu yang diberikan. Dan sudah ada sebagian parpol yang sudah menyerahkan data LHKPN caleg terpilihnya.

“Sebagian sudah, belum ada 50 persen, tapi resminya besok (Selasa, 13/8/2019) sampai 7 hari untuk secara formal menyerahkan,” ujarnya.

“Datanya lupa, dan prinsipnya (data LHKPN) sebuah kewajiban, yang tidak menyerahkan konsekuensinya tidak bisa kita usulkan dalam pelantikan,” tandasnya. (*/ilung)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien