Pastikan Bangunan Yang Belum Dilaporkan Sebagai Objek PBB, Satgas PAD Kota Cilegon Akan Datangi PT Krakatau Posco
CILEGON – Tim Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD) Kota Cilegon dalam waktu dekat ini akan melakukan kunjungan lapangan sebagai tindak lanjut pemeriksaan dugaan kebocoran PBB PT Krakatau Posco.
Hal itu disampaikan langsung kepada wartawan oleh Ketua Satgas PAD Aziz Setia Ade Putra di Kantor Pemkot Cilegon, Kamis, 22 Agustus 2024.
Sebelumnya diberitakan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi yang sudah diakui oleh PT Krakatau Posco, ada bangunan baru yang dibangun oleh rekanan Posco yang tidak dilaporkan sebagai objek pajak PBB.
Menurut Aziz, kunjungan ke lapangan ini dilakukan untuk mengkonfirmasi kebenaran antara data yang dimiliki pemerintah dengan kondisi realita di lapangan.
“Rencananya Satgas akan melakukan kunjungan ke lapangan ke PT Krakatau Posco Minggu depan,” terangnya.
Kunjungan lapangan tersebut dilakukan untuk memastikan objek mana saja yang belum dimasukkan sebagai objek PBB oleh PT Krakatau Posco.
Ini menjadi bahan pembanding antara data atau berkas yang ada dengan kondisi yang ada di lapangan.
“Kita akan cek secara umum yang mana, nanti kita tandain. Nanti kita akan ukur,” lanjut Aziz.
Selain itu, Satgas PAD Kota Cilegon juga akan membandingkan kondisi realita bangunan yang ada di PT Krakatau Posco dengan dokumen perizinan yang ada di Pemerintah.
“Kita bandingkan antara dokumen perencanaan yang ada di kita dengan yang ada di lapangan.” tutupnya. (*/Ika)