Pelabuhan Warnasari Dilepas 30-60 Tahun ke Investor, Cilegon Dapat 15% dari Keuntungan?
FAKTA – Di akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Edi Ariadi dan Ratu Ati Marliati mencuat kabar dan beredar draft rencana kerjasama PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) yang didukung Pemkot Cilegon dengan investor untuk mengelola Pelabuhan Warnasari.
Dengan durasi kontrak 30 hingga 60 tahun ke depan, apakah Pemkot Cilegon menyepakati kebijakan yang menimbulkan potensi kerugian bagi masyarakat Cilegon. Benarkah ini akan terjadi ???
Beredar informasi terkait rapat tertutup antara Walikota Cilegon, Penjabat Sekda, Inspektorat, serta Asda II dan III baru-baru ini, untuk memuluskan rencana pembuatan perjanjian kerjasama dengan investor bernama PT Tirtasari Prima Terminal tersebut.
Dari draft kontrak yang beredar, diketahui pengelolaan Pelabuhan Warnasari terikat kontrak selama 30 tahun tanpa boleh putus di tengah jalan dan bisa diperpanjang 30 tahun berikutnya. Sementara nilai pembagian deviden/keuntungan dari Pelabuhan Warnasari untuk Pemkot Cilegon maksimal hanya sebesar 15 persen.
Penandatanganan MoU tentang rencana strategis dan penting untuk masa depan Kota Cilegon ini, menurut kabar ditargetkan akan terwujud sebelum habis masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Edi Ariadi – Ratu Ati Marliati.
Saat dikonfirmasi, Direktur Operasional PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) Akmal Firmansyah membenarkan hal tersebut, namun itu hanya usulan dari swasta, saat ini masih dalam kajian.
“Jangan ada asumsi final. Itu belum final,” kata Akmal, usai mengikuti RUPS-LB, Kamis (11/2/2021).
Ditemui usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Akmal kembali menjelaskan saat ini belum ada penandatangan kontrak dengan pihak swasta, meski ada investor yang sudah serius untuk bekerjasama dengan PT PCM.
“Dia (perusahan swasta) ini punya market sendiri di Cilegon, dan cargo mereka itu sekitar 4 juta ton setahun. Kerjasamanya itu masih kita bahas polanya,” jelasnya.
Baginya, yang terpenting adalah hal yang menguntungkan untuk daerah. Terkait pembahasan profit akan seperti apa, tentu perlu konsultasi ke beberapa pihak.
“Harus dikonsultasikan jangan sampai merugikan kita,” tandasnya.
Apakah masyarakat Kota Cilegon setuju dan mendukung rencana Edi – Ati ini ???
Adakah kawan tahu track record investor dengan nama perusahaan PT Tirtasari Prima Terminal ini ??? (***)