Pelaku UMKM Ini Mengeluh, Bantuan dari Pemkot Cilegon Pilih Kasih dan Tak Tepat Sasaran?
CILEGON – Salah satu warga yang tinggal di Jalan Wijaya Kusuma No. 29 BBS 2, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, menagih janji pemerintah atau janji Walikota Cilegon pada saat kampanye Pilkada 2020.
Warga tersebut merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Cilegon, yang memiliki produk sendiri.
Ia mempertanyakan janji Walikota Cilegon Helldy Agustian terkait program bantuan modal usaha kepada UMKM.
Sebelumnya, Walikota Cilegon gencar menyosialisasikan programnya tersebut kepada masyarakat, ketika dirinya terjun ke bawah atau pada saat memberikan sambutan.
Salah satu program yang dibanggakan oleh walikota, adalah program bantuan modal usaha untuk pelaku UMKM.
Namun, ternyata tidak semua masyarakat Kota Cilegon yang bisa mendapatkan bantuan tersebut. Hanya beberapa orang tertentu saja yang bisa mendapatkannya.
Warga BBS 2 itu pun menjadi salah satu warga yang tidak merasakan program yang dijanjikan oleh Helldy Agustian.
Bahkan, dirinya sudah beberapa kali mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan modal usaha tersebut sejak program itu diluncurkan, namun selalu gagal mendapatkan bantuan.
“Selain ngewarung, di rumah juga bikin keripik pisang, ya salah satu UMKM saya itu, tapi belum pernah dapat bantuan. Semenjak ada program itu dan suruh ngumpulin persyaratan, baik tahun ini ataupun tahun kemarin juga udah ngumpulin tapi nggak dapat-dapat, belum dapat juga tahun ini,” ucap Iti Rohayati, Senin (6/3/2023).
Ia mengaku, bahwa hanya dirinya di antara teman-temannya yang tidak mendapatkan bantuan modal usaha tersebut.
Maka dari itu ia mempertanyakan, sebenarnya program bantuan modal usaha untuk pelaku UMKM yang dijanjikan tersebut, apakah benar adanya atau hanya untuk beberapa orang tertentu saja.
“Udah ngumpulin semua kok persyaratan yang disuruh yah, udah ngumpulin tapi belum dapat. Yang lain mah pada dapet, teman pada dapat yang lain, saya juga pengen dapet bantuan juga. Iya gimana caranya itu om tolong dibantu,” ungkap Iti.
Selain itu, ia menyebutkan juga bahwa penerima bantuan modal usaha dari Pemerintah Kota Cilegon dinilai tidak tepat. Dan menurutnya, ada warga lain yang lebih membutuhkan dan berhak mendapatkan realisasi janji dari Walikota Cilegon yaitu bantuan modal usaha, salah satunya adalah dirinya.
“Teman-teman itu dapat semua saya, doang yang nggak dapat, yang lain pada dapet, sama-sama kadernya mah dibawah satu orang yaitu Bu Erna, ya itu banyak yang dapet Rp 2,4 juta, Rp 1,5 juta, ada yang dapet Rp 6 ratus ribu. Mohon maaf sebelumnya, padahal mah maaf diomong, rumahnya bagus-bagus, banyak yang pakai emas juga atau perhiasan. Padahal mah syarat saya sudah lengkap semua dari NIB, sertifikat halal dan lainnya udah dikumpulin udah terpenuhi,” pungkasnya.
Menanggapi keluhan dari warganya itu, Camat Cilegon Maman Herman mengatakan akan mendorong para pelaku UMKM khususnya di wilayahnya itu untuk bisa mendapatkan bantuan modal usaha dari Pemerintah Kota Cilegon ataupun dari pihak lain.
“Pemerintah kita itu kan menyediakan bantuan-bantuan ya salah satunya bantuan permodalan, nah ini warga yang tadi coba yang perintisan itu kita bisa arahkan ke Baznas ya, nanti kita arahkan mereka itu. Nanti datang aja ke pak lurah atau kami ke kecamatan. Karena Baznas juga kan stakeholder pemerintah daerah jadi siapa tau nanti bisa mensupport untuk UMKM,” kata Maman Herman saat diwawancarai pada Senin (6/3/2023).
Guna meminimalisir adanya warga yang kesulitan mendapatkan bantuan dari program pemerintah, Camat Cilegon juga mengimbau kepada warganya atau masyarakat di Kecamatan Cilegon untuk melapor apabila mendapat kendala.
“Nanti kalau ada apa-apa lapor aja ke Pak Lurah setempat atau langsung ke kecamatan,” imbuhnya. (*/Hery)