Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Terpilih Digelar 20 Februari 2025 di Jakarta
CILEGON – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merencanakan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 pada 20 Februari 2025 mendatang.
Hal tersebut juga disepakati dalam rapat dengar pendapat antara pemerintah dan Komisi Dua DPR RI yang digelar pada Senin, 3 Februari 2025 sebagai respon diumumkannya putusan sela oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang mengajukan gugatan.
Menurut Mendagri Tito Karnavian, menyampaikan usulan tanggal yang disampaikan ke Presiden telah melalui proses hitung usai putusan dismissal MK.
Dia mengatakan pihaknya membuat sejumlah skenario untuk pelantikan kepala daerah.


“Kemudian beliau ada opsi. Ya namanya bawahan ya menyampaikan opsi, dan opsi itu dipilih oleh beliau tanggal 20 (Februari). Jadi bukan perintah dari awal tanggal 20, tidak,” papar Tito di rapat dengar pendapat dengan komisi dua DPR RI.
Terpisah, menurut Kepala Bagian Umum Pemkot Cilegon Riezka Budhi Mustika, berdasarkan hasil rapat pemerintah daerah bersama Kementerian Dalam Negeri terkait pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merencanakan pelantikan kepala daerah diangkat pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang.
“Dengan hitungannya Kemendagri tanggal 20 Februari 2025 itu selesai, artinya pelantikan. Dimana daerah-daerah yang dismiss keputusannya, itu bisa ikut dilantik,” terang Riezka Budhi Mustika.
Menurutnya, pelantikan serentak yang dilakukan pemerintah dilakukan oleh Prabowo sebagai wujud efisiensi anggaran yang dikeluarkan terkait pelantikan serentak kepala daerah.
“Jadi Pak Presiden itu hanya akan melantik satu kali itu,” tambahnya. (*/Ika)
