Pemerintah Sambangi Warga Kubangsari yang Tinggal di Bekas Kandang Bebek

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – Aparat Pemerintah Kelurahan Kubangsari akhirnya menyambangi rumah Samsudin (65) dan Faiqoh (60) pasangan suami istri yang hidup di bekas kandang bebek yang berlokasi di Linkungan Kubang Welut RT 03, RW 04, Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

Diketahui, kedatangan aparat kelurahan tersebut dalam rangka mengecek kebenaran berita yang ditayangkan oleh media online Fakta Banten.

Aparat pemerintah yang terdiri dari Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum (Pem Tibum) Bhabinkantibmas Kelurahan Kubangsari dengan didampingi Ketua Pokmas dan Kader Cilegon Mandiri tercengang dengan kondisi kediaman pasangan suami – istri tersebut.

Pasalnya, apa yang diberitakan itu sesuai dengan Fakta dan kenyataan yang ada.

Ditemui di lokasi, Heryanto, selaku Kasi Pemtibum Kelurahan Kubangsari mengatakan, apa yang diberitakan di media sosial benar adanya dan sesuai dengan kenyataan, mereka pasangan suami istri tersebut memang benar tinggal di bekas kandang bebek dan atapnya juga dari terpal.

“Bener kang, mereka pasangan suami istri (Samsudin dan Faiqoh) tinggal di bekas kandang bebek dan kondisi sangat tidak layak,” katanya, Sabtu (15/9/2018).

Sebenarnya pasangan itu mempunyai rumah yang layak namun karena saking banyak anaknya ditambah dengan anaknya sudah berkeluarga tinggal di rumah itu, akhirnya pasangan suami-istri itu mengalah dan tinggal di bekas kandang bebek di belakang rumahnya.

“Kami dari pihak kelurahan sebenarnya sudah memonitor bahkan keluarga tersebut juga masuk dalam data RTS, namun pihak kami tidak tahu kalau Pak Samsudin sudah pindah menempati gubuk bekas kandang bebek,” katanya.

Loading...

Namun lanjutnya hal ini akan dicarikan solusi agar mereka hidup dan tinggal dengan layak.

“Dalam waktu dekat, kami akan membawanya dalam rapat bersama dengan pihak industri dan pemerintah untuk mencari solusi yang terbaik,” ucapnya.

Hal senada juga dikatakan Fatullah selaku Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Kubangsari, pada waktu pendataan pasangan suami-istri tersebut masih mendiami rumah induk bersama dengan anak dan menantunya, jadi wajar ketika didata mereka masuk di rumah induk bukan bertempat tinggal di gubuk bekas kandang bebek.

“Ketahuannya mereka ketika ada pendataan ulang yang dilakukan Kader Cilegon Mandiri (KCM) bahwa mereka hidup dan melakukan aktivitas di gubuk bekas kandang bebek,” tuturnya.

Sementara itu, Samsudin mengaku dengan sangat terpaksa mendiami gubuk bekas kandang bebek miliknya disebabkan tidak ingin merepotkan anak dan menantunya.

“Ya mau gimana lagi, saya mah pasrah aja, bertempat tinggal di sini dan berharap ada bantuan dari pihak industri dan pemerintah, terus terang untuk membangun rumah saya merasa tidak sanggup karena pada saat ini saya tidak bekerja dan anak semuanya masih bersekolah,” tuturnya.

Diketahui Samsudin mempunyai anak 10 dari hasil perkawinanya dengan Faiqoh ditambah kedua anaknya sudah berumah tangga dan hidup bersama di rumahnya dan agar tidak merepotkan anak dan menantunya Samsudin rela hidup di bekas kandang bebek miliknya yang sudah tidak berfungsi di belakang rumahnya. (*/RedRT)

[socialpoll id=”2513964″]

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien