Honda Slide Atas

Pemkot Cilegon Segera Terapkan Manajemen Talenta dalam Rotasi Mutasi ASN

 

CILEGON — Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memastikan akan mulai menerapkan Manajemen Talenta dalam proses rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN), setelah Surat Keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) resmi ditandatangani.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, saat konferensi pers pada gelaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Jurnalistik Boarding School (JBS) Cibeber, Jumat, (05/12/2025).

“Alhamdulillah SK-nya sudah ditandatangani, dan saya ditunjuk Wali Kota untuk menjadi ketua manajemen talenta,” ujar Fajar.

Fajar menjelaskan bahwa penunjukannya sebagai ketua manajemen talenta salah satunya didasarkan pada latar belakangnya di dunia usaha.

Pengalaman tersebut diharapkan dapat memberi perspektif tambahan dalam pengisian jabatan, terutama terkait profesionalitas dan kebutuhan kompetensi.

“Ini amanah dari Wali Kota. Selain itu, supaya ada crosscheck agar menghindari subjektivitas jika dipilih oleh satu pihak saja (Baperjakat). Tentu harus berdasarkan sumber hukum juga,” tegasnya.

Menurut Fajar, manajemen talenta memungkinkan pejabat dikategorikan berdasarkan kompetensinya dalam sembilan klasifikasi box.

Mulai dari risk people (box 1–3), middle people (box 4–6), hingga champions (box 7–9).

“Box 7, 8, 9 itu mereka bisa kapan saja dapat promosi. Pejabat di bawahnya bisa meningkat dengan mengikuti Diklatpim, assessment, pelatihan standar kompetensi jabatan, termasuk penilaian kearifan lokal atau social culture,” jelasnya.

Terkait daerah yang sudah menerapkan manajemen talenta, Fajar menyebut sejumlah pemerintah daerah telah mengadopsi program tersebut.

Salah satunya Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten.

“Sudah banyak daerah lain. Contohnya di Provinsi Banten, ada Tangsel yang sudah menjalankan manajemen talenta,” tutupnya. (*/Ika)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien