CILEGON – Semakin mengkhawatirkannya pergaulan bebas menjadi sorotan serius bagi sejumlah pemuda di Kota Cilegon. Terlebih, makin banyaknya pergaulan sesama jenis yang turut meningkatkan jumlah penderita HIV/AIDS. Tercatat dalam kurun waktu 2005-2018 terdapat 733 penderita HIV/AIDS di Kota Cilegon disokong oleh kelompok homoseksual.
Sebagai tindakan preventif terhadap pergaulan bebas yang semakin masif terjadi, Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (HPA) Kota Cilegon menggelar seminar untuk mengatasi perkembangan LGBT (Lesbi, Gay, Biseksual, dan Transgender) di aula Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiah (STIT) Al-Khairiyah, Rabu (12/12).
Ketua DPD HPA Kota Cilegon Ismatullah mengatakan seminar dilakukan sebagai rasa kepedulian terhadap generasi muda di Kota Cilegon. Pergaulan bebas generasi muda yang didukung oleh maraknya tempat hiburan telah mengancam pergeseran moralitas generasi muda saat ini.
“Beberapa waktu yang lalu, banyak media yang menginformasikan bahwa makin banyak penderita HIV/AIDS yang disebabkan hubungan seks sesama jenis. Keberadaannya memang tidak bisa dilihat dengan mudah, namun ruang gerak komunitasnya cukup berkembang,” kata Ismat.
Sebagai bentuk pencegahan, lanjut Ismat, dilakukan seminar untuk memberikan pemahaman yang benar sesuai dengan tuntunan agama. Pengisi seminar terdiri dari berbagai unsur, seperti ahli kesehatan Nur Hanifah Azhar, ahli keagamaan dari Kemenag Kota Cilegon Ujang Jaenal Muttaqin, ahli pendidikan dari LPPM Perguruan Tinggi Al-Khairiyah Deviyantoro, dan anggota DPRD Banten Suryadi Hendarman.
“Dari hasil seminar ini, kami dari pemuda Al-Khairiyah akan membuat surat rekomendasi kepada Pemerintah Kota Cilegon untuk menindaklanjuti agar ada pencegahan terhadap perkembangan LGBT,” kata Ismat.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Banten Suryadi Hendarman mengatakan keberadaan komunitas LGBT tidak diperbolehkan berkembang karena tidak sesuai dengan ajaran agama mana pun. Dampak yang disebabkan juga menimbulkan penyakit HIV/AIDS yang hingga saat ini belum ada obatnya adalah ancaman yang merusak generasi muda.
“Tidak boleh berkembang kelompok-kelompok LGBT. Saya di legislatif tidak akan mengijinkan legalitas LGBT,” kata Suryadi.
Suryadi berharap surat rekomendasi yang diinisiasi oleh HPA Kota Cilegon tentang pencegahan perkembangan LGBT di Kota Cilegon dapat direspon oleh pihak Pemkot Cilegon dan DPRD Kota Cilegon.
“Sangat penting adanya Perda yang membatasi perkembangan LGBT di Kota Cilegon,” kata Suryadi.(*/Red)