Pemuda Cilegon Ini Dorong Madrasah Diniyah Jadi Lembaga Pendidikan Prioritas
CILEGON – Sebagaimana kita sadari Madrasah diniyah (MD) sebagai salah satu jenjang pendidikan dasar terutama untuk pendidikan agama Islam, saat ini kondisinya semakin memprihatinkan bahkan cenderung mulai ditinggalkan.
Tidak seperti jaman milenial seperti sekarang ini, di jaman dahulu MD menjadi sekolah favorit bagi para orang tua, bahkan tidak perlu didorong peraturan daerah (Perda), hampir setiap madrasah selalu terisi penuh murid.
Melihat fenomena tersebut perlu ada tindakan dari seluruh pihak untuk menjaga MD agar tetap menjadi sarana utama mengajarkan aqidah dan moral generasi ummat, serta norma-norma keIslaman.
Mahrus Yusuf, tokoh pemuda Citangkil, Kota Cilegon, salah satu yang menyayangkan dengan adanya kemunduran madrasah saat ini. Menurutnya perlu ada inovasi pada tataran konseptual dan manajerial, agar madrasah semakin bisa bersaing dengan sekolah umum lainnya.
“Saya melihat ada kemunduran di sekolah madrasah diniyah yang patut kita telusuri sebabnya apa dan kenapa?” ungkap Mahrus kepada faktabanten.co.id, Minggu (19/11/2017).
Dari hasil pantauannya, Mahrus mengakui bahwa jumlah siswa dan jumlah kelulusan di sekolah diniyah yang kian tahun semakin menurun.
“Dengan ragam persoalan yang ada dan menjadi sebab, hal tersebut jika kita berdiam saja serta tidak melakukan pembenahan kurikulum madrasah sudah tentu persoalan ini akan semakin membuat terpuruknya dunia pendidikan,” imbuhnya.
Hal tersebut juga dikhawatirkan salah satu yayasan pendidikan di Kota Cilegon, seperti Al-Khairiyah.
Madrasah diniyah Al-Khairiyah bisa saja beberapa puluh tahun mendatang akan ditinggalkan jika secara kualitas, nilainya di bawah sekolah reguler.
“Salah satu aspirasi saya, mendorong agar sekolah madrasah merubah jam sekolah menjadi sekolah pagi dan bersaing dengan sekolah dasar sebagaimana sekolah Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah, bahkan sudah ada dan banyak Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah yang negeri dan disetarakan setingkat SLTP atau SLTA,” terangnya
Mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) diniyah yg dilahirkan oleh DPRD Kota Cilegon pada periode lalu, ini menjadi acuan dan menjadi kekuatan dasar untuk dilanjutkan, dikembangkan agar eksistensi sekolah agama menjadi sekolah prioritas, tapi bukan berarti mengecilkan sekolah-sekolah lainnya.
Setelah sekolah diniyah menjadi lebih baik dan jam belajar menjadi di pagi hari bukannya pada sore hari, ini juga yang akan menjadi solusi ketika full day school diterapkan.
“Semoga kiranya gagasan aspirasi ini direspon secara baik oleh semua pihak, terutama kepada Al-Khairiyah sebagai motor penggerak dunia pendidikan terbesar di Banten,” pungkasnya. (*/Asep)