Pemuda Sukmajaya Minta BPRS CM Bongkar Fasilitas Parkiran yang Dibangun Dishub

CILEGON – Menyikapi langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon yang terkesan memaksakan diri dengan tetap membangun sarana atau fasilitas parkiran, meski secara tertulis dinyatakan dalam surat bernomor: 71/PT.BPRS/VI/2020, ditutup oleh PT. Bank Perkreditan Rakyat Syari’ah Cilegon Mandiri (BPRS CM).

Pemuda Sukmajaya meminta salah satu BUMD di Kota Cilegon tersebut, untuk membongkar sarana yang sedang tahap pembangunan berupa palang atau portal fasilitas parkiran, yang dilakukan Dishub Cilegon melalui pihak ketiga.

Baca juga: Bangun Fasilitas, Dishub Cilegon “Ngotot” Kelola Parkiran Link Priuk

Lha wong bangun portal saja pakai orang luar, ngaku akan berdayakan warga Priuk, yang ada kalau disetujui warga, kita akan kerja rodi sebagai Jukir (Juru Parkir) dengan gaji jauh di bawah UMK,” kata salah satu warga Priuk, Andi Lehot.

Pijat Refleksi

“Kalau sudah mengucapkan dan terbukti dalam tulisan untuk menutup, kami meminta langkah nyata dari Dirut BPRS untuk membongkar fasilitas parkiran itu, kami tunggu aksi nyata dari BPRS yang punya hak atas lahan tersebut,” imbuhnya tegas.

Meski demikian, Kepala Pemuda Link. Priuk, Basri tetap meminta warga khususnya pemuda untuk tetap bersabar, dengan tidak ambil tindakan main hakim sendiri. Terlebih sudah dikantonginya bukti surat pernyataan penutupan parkiran yang ditandatangani Dirut BPRS CM, Idar Sudarma.

“Setelah hasil musyawarah pihak Dishub akhirnya tidak mengatakan apa-apa, setelah pihak dari BPRS mengatakan bahwa tanah lahan parkir akan ditutup. Takutnya kalau kita membongkar portal tersebut pihak Dishub akan menuntut warga atas dasar pengrusakan. Kita minta pemuda Priuk jangan terpancing, BPRS kita dorong untuk membantu,” jelasnya.

Adanya dukungan kepada pihak BPRS CM selaku pengelola aset untuk mengosongkan lapangan dari bangunan sarana parkiran yang dilakukan Dishub Cilegon, juga datang dari tokoh pemuda Kelurahan Sukmajaya, Hamami yang berharap agar pihak BPRS bertanggung jawab dengan pernyataannya, agar diwujudkan dengan tindakan nyata.

“Mau juga saya ke sana (lokasi parkiran), masih ada aktifitas, saya beri saran ke Aab (Pemuda Priuk), jangan pakai emosi. Karena sengaja biar digusur sama warga, terus jadi pidana, main cantik, kita desak BPRS agar minta Dishub yang bongkar sendiri, nanti warga yang nonton, ndah isin dewek,” tegasnya. (*/Red)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien