Penangkapan Walikota Cilegon oleh KPK Terkait Perizinan Industri

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

CILEGON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menangkap Walikota Cilegon Tb Imam Ariyadi, pada Jumat (22/9/2017) malam.

Walikota Cilegon dua periode ini ditangkap bersama 9 orang lainnya dari unsur pejabat dinas dan swasta, setelah pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, OTT yang dilakukan KPK kemarin karena adalah terkait indikasi perizinan kawasan industri kawasan industri di daerah tersebut.

Ada uang ratusan juta yang turut diamankan dalam OTT kali ini.

KPU Cilegon Coblos

“Diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu Kabupaten/Kota di Banten. Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti,” ungkap Febri dalam pesan Whatsapp, Sabtu (23/9/2017).

Advert

Saat ini pemeriksaan masih berjalan. Sejumlah pihak yang diamankan sudah dibawa ke kantor KPK.

“Dalam waktu maksimal 24 jam akan kami sampaikan hasil OTT ini melalui konferensi pers hari ini di KPK,” imbuh Febri.

Diketahui, salah satu anak perusahaan Krakatau Steel yakni PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) saat ini tengah mengurus sejumlah perizinan usaha ke Pemkot Cilegon, salah satunya perizinan untuk pendirian Transmart Cilegon yang telah dilakukan launching pada Agustus lalu.

Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi diketahui merupakan kader Partai Golkar, yang merupakan generasi penerus dari Walikota Cilegon sebelumnya almarhum Tb Aa Syafaat. (*)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien