CILEGON – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon mengadakan acara bulan Panutan Pajak Bumi dan Bangungan (PBB), perdesaan dan perkotaan (P2) tingkat Kota Cilegon. kegiatan ini dalam bentuk pemberian penghargaan kepada para wajib pajak yang telah melunasi PBB pada tepat waktu, yang diadakan di Sari Kuring Indah Kota Cilegon, Kamis (11/07).
Acara ini mengundang puluhan wajib pajak baik perusahaan maupun perorangan yang sudah melunasi pajaknya. Walikota Cilegon Edi Ariadi mengapresiasi acara ini dan berterima kasih kepada wajib pajak yang telah membayuar pajak dengan tepat waktu karena akan memudahkan proses pembangunan yang sedang berlangsung.
“Sebagai Kota industri perdagangan dan jasa, Kota Cilegon memiliki visi mewujudkan masyarakat Cilegon sejahtera melalui daya dukung industri, perdagangan dan jasa. oleh karenanya kami memerlukan dukungan dari pelaku usaha dengan mengajak kepada semua pihak khususnya para hadirin selaku wajib pajak panutan untuk bersinergi dengan pemerintah Kota Cilegon melalui penyelesaian pembayaran pajak bumi dan bangunan sebelum jatuh tempo. agar akselerasi pembangunan tetap berjalan secara berkesinambungan,” tuturnya.
Selain itu, Edi juga menjelaskan bahwa ada beberapa pelaksanaan program pembangunan yang saat ini tengah dilakukan oleh Pemerintah Kota Cilegon. “Adapun beberapa pelaksanaan program yang tengah kita lakukan yaitu infrastruktur jalan Kota termasuk tahapan pembangunan jalan lingkar utara, peningkatan kualitas sosial, pendidikan dan kesehatan, serta sarana dan prasarana publik lainnya, dan kita usahakan semua ini dapat terselesaikan demi kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon,” ujarnya.
Pada kesempatan ini juga, Edi berharap agar dana yang terhimpun dari para wajib pajak PBB dapat meningkatkan penerimaan pendapatan daerah. “Saya Harap terjadi percepatan ketersediaan dana yang terhimpun dari para wajib pajak PBB, guna kesinambungan dan percepatan pembangunan di segala bidang, untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon yang kita cintai bersama,” ungkapnya.
Sementara itu, kepala BPKAD Kota Cilegon Maman Mauludin dalam sambutannya menjelaskan bahwa penerimaan PBB P2 pada tahun 2018 sekitar Rp.81,9 Milyar, realisasi ini meningkat sebesar Rp.4,1 Miliyar atau 5,09% dibandingkan dengan realisasi tahun 2017 yaitu sebesar Rp.77,7 Milyar. “Peningkatan ini merupakan hasil dari kesadaran para wajib pajak PBB dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tahun 2019 ini kami menargetkan PBB-P2 sebesar Rp.88,07 Milyar dan target ini meingkat sekitar Rp.4,5 Milyar dibandingkan target tahun 2018,” terangnya.
Maman juga menambahkan bahwa pihaknya akan menerapkan prosedur pelayanan BPHTB dan PBB berbasis elesktronik atau online, yang dapat diakses atau terintegrasi dengan kas daerah, kantor BPN Cilegon, KPP Pratama,PPAT dan kantor-kantor UPT pajak daerah. “Dengan ini kami harapkan para pihak yang berkepentingan dapat lebih efektif dan efesien dalam memperoleh pelayanan dan informasi,” harapnya. (*/Red)