CILEGON – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon dikabarkan akan segera mengeksekusi pengadaan alat kesehatan untuk fasilitas Radiologi, yaitu berupa Computed Tomography Scan (CT Scan), dalam pekan ini.
Rencananya pengadaan tersebut melalui pembelian langsung pada sistem e-katalog.
Namun begitu, manajemen RSUD Cilegon kali ini sangat tertutup ihwal informasi pengadaan alkes tersebut. Padahal ada sejumlah pertanyaan yang membutuhkan penjelasan, sehingga bisa meyakinkan publik tentang transparansi dan tidak adanya permainan dalam pengadaan alkes ini.
Sebab diketahui, RSUD Kota Cilegon sebelumnya juga sudah memiliki alkes CT Scan, hasil pengadaan tahun 2017, tetapi alat tersebut hingga kini kondisinya rusak dan tidak terpakai sejak 2020 lalu.
Ada dugaan alkes yang lama dibiarkan rusak, dan juga pembelian sebelumnya tidak memperhatikan spesifikasi teknis yang tepat dan garansi produk yang menjamin kondisi serta kemudahan servis alkes bernilai miliaran itu.
Tahun 2022 kemarin, RSUD juga sempat akan melakukan pengadaan CT Scan dengan nilai anggaran Rp11,7 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Kementerian Kesehatan, namun urung dilakukan lantaran mencuat isu adanya dugaan oknum pejabat RSUD Kota Cilegon membawa principal dan agen untuk melakukan pertemuan khusus dengan walikota. Hal itu menjadi perhatian serius penegak hukum, karena berpotensi terjadi pengkondisian.
Kali ini, saat coba dikonfirmasi kembali perihal prosedur dan kriteria alkes CT Scan yang akan dibeli, manajemen RSUD malah enggan memberikan komentar apapun.
“Nanti aja ya,” ujar Kepala Bidang Penunjang RSUD Cilegon Hendri Ana Lumbay, Senin (22/4/2023) melalui saluran teleponnya.
Sementara itu, menurut informasi yang diterima Fakta Banten, alkes CT Scan yang akan dipilih oleh RSUD Cilegon adalah CT Scan dengan merk Philips 64 slice.
Rencana pembelian CT Scan Philips ini menguat setelah adanya dugaan pertemuan pejabat RSUD dengan agen dan principal merk tersebut, yang diduga berpotensi telah terjadi pengkondisian.
Bahkan kabarnya, pertemuan antara Principal Agen CT Scan merk Philips tersebut berlangsung di kantor manajemen RSUD Cilegon sendiri. Hal ini mengesankan dugaan terjadi pengkondisian.
Padahal jika melihat mekanisme dan aturan pengadaan barang melalui e-katalog, tidak ada lagi ruang atau tidak diperbolehkannya ada pertemuan dan komunikasi langsung penyedia barang dengan pejabat pengadaan barang di OPD.
Dalam pemberitaan sebelumnya, pada 13 April 2023 lalu, Kepala Bidang Penunjang RSUD Cilegon Hendri Ana Lumbay, sempat mengakui bahwa pihaknya melakukan komunikasi langsung dengan principal dan agen.
Meski pertemuan tersebut dibantah oleh Ana, bahwa hal itu dikaitkan dengan dugaan adanya pengkondisian.
Dia mengungkapkan pertemuan dengan principal dan agen itu hanya dalam rangka mempresentasikan kebutuhan dan keinginan RSUD Cilegon untuk mendapat alkes terbaik demi pelayanan kepada masyarakat.
“Nggak pernah keluar, nggak ada pertemuan, yang ada hanya memaparkan presentasi kebutuhan kita. Jika kita menggunakan (komunikasi lewat) e-katalog itu kan se-Indonesia jadi nggak efisien,” terang Hendriana Lumbay, Kamis (13/4/2023).
Selain itu, dalam kesempatan itu Ana juga membantah adanya dugaan CT Scan yang lama dibiarkan rusak. Dia mengatakan pihaknya sudah berupaya memperbaiki namun hasilnya belum bisa normal seperti semula.
“Kita sudah melakukan perbaikan namun tetap saja kadang bisa dipakai, kadang tidak, ya namanya kita ikhtiar untuk masyarakat kita kembali pengadaan CT Scan tahun ini,” tandasnya. (*/Wan)