PT Chandra Asri Dianugerahi Penghargaan Kepatuhan Tertinggi Dalam Wajib Tera

CILEGON – PT Chandra Asri Petrochemical (CAP) mendapatkan penghargaan tentang wajib tera dengan kepatuhan tertinggi dalam pelaksanaan tera pada tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) Tahun 2023.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian, yang diterima oleh Permit and License Department Manager Chandra Asri, Budi Susilo Utomo, Senin (22/5/2023).

Penyerahan penghargaan ini bertepatan dengan Peringatan Hari Metrologi Dunia di Halaman Kantor Pemerintah Kota Cilegon.

Pabrik Kimia yang berlokasi di wilayah Kota Cilegon dan Anyer Kabupaten Serang ini, dinilai selalu taat dalam melakukan tera / tera ulang dengan melakukan kalibrasi pada alat ukur, takar, timbang, dan perlengakapannya (UTTP) tepat pada jangka waktu yang ditentukan.

Pemerintah Kota Cilegon sebelumnya telah melaksanakan pengamatan dan penilaian terhadap kepatuhan para wajib tera yang berada di wilayah Kota Cilegon periode tahun 2022 hingga Mei tahun 2023.

Direktur Legal, External Affairs & Circular Economy Chandra Asri, Edi Rivai mengatakan, penghargaan yang diterima Chandra Asri menjadi motivasi sekaligus bukti nyata perseroan dalam melakukan tertib ukur.

Komitmen ini juga untuk mewujudkan pasar yang adil bagi mitra Chandra Asri di sektor hilir.

“Chandra Asri juga dalam kesempatan ini turut berterimakasih atas upaya
Pemerintah Kota Cilegon yang telah memberikan apresiasi serta berperan aktif mewujudkan pengukuran yang terstandar dan perdagangan yang berdaya saing,” kata Edi dalam keterangannya, Selasa (23/5/2023).

Kota Cilegon diketahui setiap tahun telah melaporkan perkembangan pelaksanaan metrologi secara legal, yang mengacu pada peraturan perundang-undangan, serta menerapkan standar dalam pengukurannya terutama di sektor perdagangan.

Sementara itu, Walikota Helldy Agustian berterimakasih atas kepatuhan dan komitmen industri dalam melaksanakan wajib tera ulang.

Helldy berharap Kota Cilegon ke depan bisa menjadi daerah yang tertib ukur, dan tidak ditemukan lagi timbangan yang tidak memiliki tanda tera yang sah.

“Dengan tertib ukur itulah diharapkan akan terwujud perdagangan yang adil dan Cilegon memiliki daya saing yang baik,” ujar Helldy.

Dijelaskan, penyelenggara urusan metrologi di Kota Cilegon dilaksanakan oleh Bidang Metrologi Legal yang terdapat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Helldy berkomitmen bahwa kegiatan kemetrologian merupakan pondasi untuk mewujudkan perdagangan yang adil dan berdaya saing nasional.

“Metrologi ini menjadi salah satu bagian dalam kehidupan kita sehari-hari yang sangat alamiah dan vital, tetapi istilah metrologi saat ini masih terdengar asing di telinga masyarakat, dan mungkin banyak yang mengira jika meteorologi merupakan ilmu cuaca, tetapi faktanya bukan ilmu tentang cuaca tetapi ilmu tentang ukur mengukur,” ungkapnya.

Metrologi sendiri merupakan ilmu
mengenai ukur mengukur, dimana kaidahnya telah diatur dalam perjanjian diplomatik. ‘Convention Du Metre’ (Konvensi Meter) di Paris, pada tanggal 20 Mei 1875.

Selain PT Chandra Asri, penghargaan serupa juga diraih oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.424.01. (*/Red)