Pengurukan Lahan Sawah untuk Perluasan Taman Cilegon Dikeluhkan Masyarakat
CILEGON – Aktifitas pengurukan sawah untuk perluasan Kompleks Perumahan Taman Cilegon Indah di kawasan Link. Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, dikeluhkan oleh warga sekitar. Pasalnya banyak material batu makadam yang berjatuhan di ruas Jalan Seruni-Kranggot.
Seperti yang diungkapkan oleh warga Jombang, Jamal, yang mengaku sering kelilipan saat melintas di jalan sejak adanya aktifitas pengurukan tersebut.
“Debunya minta ampun kang, masa mobil besar (Truk Tronton) bebas masuk jalan kecil gini, mana jalan jadi kotor lagi, mana ini pemerintah,” keluh Jamal kepada faktabanten.co.id, Jum’at (19/4/2019).
Dari pantauan langsung di lokasi, tampak banyak material tanah yang jatuh dari bak truk-truk tronton yang bolak-balik mengangkut material tanah dengan tidak menutup bak. Padahal kabarnya truk-truk tersebut melintasi Jalan Raya Cilegon-Serang karena diketahui tanah urukan berasal dari tambang batu di kawasan Gunung Pinang.
Selain merugikan warga dan mengganggu pengendara lainnya, tentu saja aktifitas tersebut tidak menjalankan regulasi lalu-lintas sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ.
Bahkan, dengan diuruknya area pesawahan luas di Kecamatan Jombang tersebut, tentu saja semakin berkurangnya lahan pertanian khususnya sawah di Kota Cilegon yang setiap tahunnya tercatat mengalami penurunan akibat pembangunan. Diketahui juga sejak sepuluh tahun silam, Pemerintah Indonesia sudah menetapkan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Alih Fungsi Lahan Pertanian.
Entah bagaimana prosedur yang ditempuh oleh perusahaan properti untuk mendapatkan perizinan. Begitu juga dengan Pemerintah Kota Cilegon, yang terkesan lemah dalam menjalankan aturan negara tersebut.
Saat coba dikonfirmasi, salah satu pengawas proyek yang enggan disebutkan namanya, membenarkan bahwa urukan tersebut untuk perluasan perumahan.
“Bos mah gak ada kang, kan hari libur. Proyek urugan untuk Perumahan Taman Cilegon, mau perluasan. Sudah koordinasi kok sama orang Polres. Bukan dari Bojonegara, tanah urugan dari Gunung Pinang,” ujarnya. (*/Ilung)