Perhimpunan Guru Madrasah di Cilegon Tak Terima Honor Daerah Dihilangkan di APBD 2022
CILEGON – Perhimpunan Guru Madrasah Honorer Kota Cilegon (PGMH-C) menegaskan pihaknya menolak kebijakan penghapusan honor daerah untuk guru madrasah Aliyah pada tahun 2022 mendatang.
Organisasi para guru ini akan terus memperjuangkan nasib ratusan guru Madrasah Aliyah yang berkurang penghasilannya, karena honor daerah untuk mereka tidak dialokasikan di APBD 2022 oleh Pemerintah bersama DPRD Cilegon.
Ketua PGMH-C Muhri, menanggapi pemberitaan yang beredar, dan dia mengaku belum mendapatkan berita yang pasti terkait keputusan honor daerah ini.
“Kami melakukan pertemuan Senin 29 November 2021 jam 13.00 sampai selesai jam 14.30 Wib dengan DPRD dan Bappeda di ruangan DPRD Cilegon. Katanya masih diperjuangkan terus, hasil dorongan pengurus PGMH-C,” ujar Muhri via pesan whatsapp, Selasa (30/11/2021) sore.
“Saya sebagai Ketua PGMH-C, belum pernah mendapatkan berita pasti bahwa sudah diputuskan untuk MA tidak dapat (honor daerah),” imbuhnya.
Muhri kembali menegaskan PGMH-C akan tetap memperjuangkan sampai kapanpun dan akan terus mendorong dan mengawal pihak Eksekutif dan Legislatif untuk membuat keputusan yang terbaik.
“Saya beserta pengurus PGMH-C masih disuruh menunggu keputusannya nanti hari Kamis dan Jum’at besok, terimakasih,” tutupnya. (*/Ihsan)