Peringati Hari Anti Korupsi, GMNI Cilegon Geruduk Gedung Dewan
CILEGON – DPC GMNI Kota Cilegon menggruduk gedung DPRD Kota Cilegon pada Senin (11/12/2017). Mereka melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional setiap tanggal 9 Desember.
Dalam rilis yang dibagikan saat aksi. Kasus korupsi di Indonesia dinilainya sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Kemudian menjalar ke setiap daerah-daerah.
Setiap pembangunan, banyak instansi-instansi yang kental akan praktek korupsi. Sehingga menyengsarakan masyarakat kecil, seperti petani dan buruh.
Rilis yang diterima wartawan fakabanten.co.id, menurut penelitian dari Indonesia Coruption Watch (ICW) dalam kurun waktu 6 bulan, dari 1 Januari hingga 30 Juni 2017, mencatat ada 226 kasus korupsi dengan jumlah tersangka 587 orang. Menelan kerugian negara sebesar Rp 118,1 Miliar.
Dikatakan Syaihul Ihsan, Ketua DPC GMNI Cilegon dalam orasinya, mendesak pemerintah nasional maupun daerah khususnya Kota Cilegon untuk menegakan hukum yang tegas dan konsisten. Mendorong pemkot Cilegon untuk pemantapan reformasi birokrasi yang bersendikan pancasila dalam mencegah tindakan KKN.
Kemudian, GMNI juga mendesak Plt Walikota Cilegon dan DPRD Cilegon untuk lebih intensif melakukan pengawasan terhadap SKPD yang rawan terjadi tindakan KKN.
“Cilegon ini sangat rentan akan korupsi, mulai dari bawah hingga atas beberapa kali terjadi. Hari ini, kami mendesak Pemkot dan DPRD agar bersama-sama aktif dalam mengawasi, untuk Cilegon yang lebih baik,” ungkapnya saat orasi. (*/Cholis)