Peringati Hari Santri di Cilegon: Deklarasi Santri Anti Narkoba
CILEGON – Kantor Kementerian Agama Kota Cilegon bersama dengan Pemerintah Kota Cilegon gelar Peringatan Hari Santri Nasional yang berlangsung di alun-alun Kota Cilegon. Selasa, 22 Oktober 2024.
Acara ini turut juga dihadiri langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., dan Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Brigjen TNI Roedy Widodo, unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat ini menegaskan peran santri dalam melawan bahaya narkoba dan radikalisme yang mengancam bangsa.
Dalam pernyataannya, Marthinus Hukom menyatakan bahwa peringatan Hari Santri Nasional di Kota Cilegon kali ini sangat monumental karena di tengah peringatan tersebut diangkat isu penting terkait bahaya narkoba dan radikalisasi terorisme.
Menurutnya, santri dan pesantren adalah basis moral pembangunan bangsa.
“Ada dua kerusakan moral yang harus kita lawan, yaitu narkoba dan terorisme,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hukom menekankan pentingnya peran santri sebagai benteng moral bangsa.
“Lewat momentum ini, kami mengajak semua santri untuk kembali mengambil peran sebagai basis pendidikan moral bangsa dan melawan kedua isu tersebut,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pesantren adalah tempat lahirnya semangat cinta tanah air (hubbul wathan minal iman), yang relevan dengan konteks perjuangan masa kini dalam melawan narkoba dan terorisme.
Kota Cilegon dipilih sebagai tempat deklarasi karena hubungan erat yang telah terbangun antara BNN dan aparat di Cilegon, serta karena kota ini menjadi jalur strategis yang rentan terhadap peredaran narkoba.
Hukom menegaskan bahwa wilayah Cilegon, yang berdekatan dengan pantai, sering dimanfaatkan sebagai jalur perlintasan oleh jaringan narkoba.
“Deklarasi ini membangun kesadaran bersama untuk memanfaatkan semua potensi yang kita miliki dalam melawan narkoba dan radikalisme,” tegasnya. (*/Ika)