Peringati Harkopnas ke-76, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon Gratiskan Badan Hukum untuk Koperasi Syariah

BI Banten Belanja Nataru

 

CILEGON – Peringati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-76, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon menggelar tumpengan dengan mengundang Pengurus Dewan Koperasi Indonesia di Kota Cilegon, seperti koperasi karyawan, koperasi warga dan koperasi perempuan, di kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon, Gedung Graha Edhi Praja, Kota Cilegon, Rabu (12/7/2023).

Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UMKM Kota Cilegon, Didin Maulana, saat ditemui mengatakan, bahwa tujuan kegiatan tumpengan tersebut guna menjalin silaturahmi serta mempererat antar pengurus Koperasi di Kota Cilegon, sehingga nantinya dapat tercetus gagasan untuk menambah kemajuan ekonomi di Kota Cilegon melalui koperasi.

Diantaranya akan mengoptimalkan koperasi dengan mengadakan pelatihan pemahaman koperasi bagi para anggota koperasi dan membesarkan pembentukan koperasi syariah.

Pijat Refleksi

Dijelaskan Didin, bahwa masih ada dari para anggota koperasi yang belum memahami secara keseluruhan tentang koperasi. Dimana dari 668 koperasi yang terdata di Kota Cilegon, 50 persennya banyak yang mengalami turun naik dalam keaktifannya.

Didin menambahkan, selain akan mengadakan pelatihan pemahaman koperasi, dirinya juga akan membantu menggratiskan badan hukum untuk berdirinya koperasi syariah.

“Tahun ini, kita sebelumnya sudah lakukan sosialisasikan terkait koperasi syariah ke madrasah, pesantren dan ke DKM. Dan alhamdulillah, sudah ada 10 yang berminat untuk membentuk koperasi syariah, 4 diantaranya sudah miliki badan hukum yang didapat secara gratis dan sisanya masih dalam proses. Nantinya kita yang akan membiayai badan hukumnya yang berjumlah kurang lebih Rp 4 juta,” ujar Didin.

Dengan hadirnya koperasi syariah di kota Cilegon, dirinya pun telah membentuk dewan pengawas koperasi syariah, guna mengawasi berjalannya koperasi tersebut.

“Nantinya, tugas dewan pengawas koperasi syariah ini mengawasi koperasi, apakah menerapkan pola syariah atau tidak,” pungkasnya. (*/Red)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien