Perubahan KUA PPAS TA 2020 Diharap Bermanfaat Bagi Masyarakat Cilegon

CILEGON – Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2020 telah ditetapkan, di ruang Paripurna DPRD Kota Cilegon. Setelah sebelumnya telah dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Cilegon.

Dalam sambutannya Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, pembahasan KUA PPAS baru terkait dengan pembangunan, dan pemeliharaan infrastruktur, serta dukungan layanan pemerintahan. Sehingga, belum final, dan masih pada sebatas persetujuan bersama legislatif, serta ekskutif.

“Jika dilihat secara keseluruhan, struktur APBD Perubahan 2020 bila dibandingkan dengan APBD Murni. Semua komponennya terjadi penurunan,” Kata Edi.

Lebih lanjut, Edi menjelaskan adanya kenaikan belanja daerah sebesar Rp. 18,7 miliar, yang akan ditutupi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, dalam APBD Perubahan 2020 ada komponen belanja yang semula Rp1,748 triliun mejadi Rp1,767 triliun.

“Selain itu total pendapatan sebesar Rp. 1,630 triliun, ” terangnya.

Edi berharap, agar masyarakat segera bisa merasakan dampak dari perubahan anggaran, dan meminta hal ini cepat ditindaklanjuti menjadi dokumen anggaran, melalui pengisian rincian belanja pada proses penyusunan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran).

Sementara itu, Ketua Banggar DPRD Cilegon Subhi berharap, usai disepakatinya nota kesepahaman KUA PPAS, dapat memberi manfaat ke masyarakat.

Melalui kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sesuai yang nantinya dituangkan dalam RKA dari OPD terkait.

“Semoga memberikan manfaat untuk kepentingan masyarakat Cilegon,” Kata politisi Golkar tersebut, Jum’at (28/08/2020).(*/A.Laksono)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien