Petugas Parkir di Lokasi yang Ditutup Dishub Cilegon Semuanya Warga Link Priuk

Lazisku

CILEGON – Menyikapi persoalan parkiran di lahan milik BPRS Cilegon Mandiri, Ketua Rukun Warga (RW) 03 Lingkungan Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Badarudin akhirnya angkat bicara dan menyatakan pihaknya akan merangkul pemuda di lingkungannya untuk mengelola parkiran dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Warga Link Priuk Datangi Dishub Cilegon, Siap Urus Izin Parkir dan Bayar Retribusi

“Sebelumnya sudah beberapa kali kita ajak pemuda untuk duduk bersama membahas parkiran di lapangan BPRS agar jelas perizinan dan ada retribusinya ke Dishub Cilegon. Tapi mereka tidak mau,” katanya, saat ditemui wartawan di Kantor Dishub, Jum’at (5/6/2020) sore.

Ks
dprd pdg

Badarudin juga menjelaskan pihaknya berinisiatif untuk mengurus legalitas perizinan sesuai aturan yang ada. Dan secara teknis operasional parkiran akan diisi oleh warga atau pemuda Lingkungan Priuk.

“SK dari BPRS selaku pengelola lahan atau aset sudah kita kantongi, pihak Dishub juga siap membantu dan sudah menyetujui izinnya. Jadi nanti ada 6 Jukir (Juru Parkir) semuanya orang Priuk yang akan direkrut oleh Dishub, besok (Sabtu) kita ajak ke Dishub. Biar gak usah lama-lama, mulai Senin parkiran kembali jalan,” jelasnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya legalitas pengelolaan parkiran yang berlokasi di kawasan CCM itu bisa berjalan lancar dan bisa menjadi pemberdayaan dan adanya kontribusi kepada masyarakat dan sumbangsih dalam pembangunan.

“Kalau ada izinnya kan enak, tenang ngejalaninnya, dan nanti Jukir ini dapat gaji setiap bulan. Kita harap semuanya bisa kondusif, ada manfaat buat warga Priuk sekaligus kita juga ikut bayar retribusi parkir buat PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Cilegon,” tururnya. (*/Ilung)

Kpu
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien