Pimpin Tim Gabungan, Walikota Cilegon Razia Tempat Hiburan Malam di JLS

CILEGON – Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Walikota Cilegon, Kapolres Cilegon, Dandim 0623 Cilegon serta Satgas COVID-19 Kota Cilegon dan Kabupaten Serang menggelar razia di wilayah Jalan Lingkar Selatan (JLS), Minggu (01/08/2021) malam. 

Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengatakan dirinya bersama Dandim 0623 Cilegon, Letkol. Inf. Ageng Wahyu Rhomadhon dan Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono melakukan razia dari jam 00.30 WIB.

“Dimulai pukul 00.30 WIB dilakukan apel persiapan razia gabungan, pukul 01.30 WIB dilanjutkan patroli menuju lokasi di salah satu tempat penginapan yang ada di daerah Lingkar selatan Cilegon, di tempat penginapan tersebut terdapat sejumlah pasangan yang belum berstatus suami istri,” ungkapnya.

“Seluruh pasangan dan warga yang melakukan pelanggaran dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Cilegon untuk didata dan dimintai keterangan, yang kemudian dibagi wilayah sesuai domisili Kota Cilegon dan Kabupaten Serang,” sambung Helldy yang juga menjelaskan dirinya akan menata JLS.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP kota Cilegon, Juhadi M Syukur  mengatakan, razia tersebut dilaksanakan dalam upaya penegakan Perda nomor 5 tahun 2021diantaranya adalah prostitusi, perzinahan atau miras dan lain sebagainya.

“Selain itu dimasa pandemi ini PPKM level 4 ini kita berharap masyarakat agar jangan sampai ada kerumunan, juga di jam-jam tertentu kan sudah dilarang, misalkan pedagang sampai jam berapa, kafe jam berapa dan sebagainya itu sudah diatur dalam PPKM pandemi ini atau level 4 ini,” ujarnya. 

Juhadi menambahkan, dalam razia tersebut tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah pasangan bukan suami isteri dalam hotel dan juga minuman keras.

“Orang-orang yang tertangkap yang terindikasi berkerumun dan juga bukan pasangan suami istri dalam hotel dan ada juga minuman keras tadi juga ada yang mabok dan kita bawa kesini (Kantor Pol PP) untuk didata disini dan kita lakukan pembinaan,” terangnya. (*/Red)

Honda