Jika Ada Penyebaran Berita Hoax, Polres Cilegon Akan Bertindak Represif

Dprd ied

CILEGON – Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Kota Cilegon bersama jajaran Polres Cilegon, KPU dan Panwaslu menginisiasi silaturahmi tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda, dalam rangka menangkal pemberitaan negatif guna mencegah intoleransi.

Pertemuan ini dirasa penting agar terciptanya kondusifitas pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2017 ini.

Kabag Ops Polres Cilegon Kompol M Sujatna mengatakan, silaturahmi yang berlangsung merupakan upaya Kepolisian menangkal penyebaran berita-berita hoax agar tidak menimbulkan terjadinya konflik di masyarakat.

“Berita-berita harus jelas sumbernya. Jangan sampai terjadi provokasi. Ini merupakan tindakan dalam bentuk prefentif sebagai pencegahan, kalau memang ada bukti-bukti yang cukup (penyebar berita hoax) kita akan ambil tindakan represif,” ujar Sujatna usai acara yang di gelar di Aula DPRD Kamis (2/2).

dprd tangsel

Sujatna mengimbau agar masyarakat tidak mudah menilai kebenaran suatu berita tanpa mengkaji ulang kebenarannya.

“Pada prinsipnya kaji berita-berita itu sumbernya dari mana. Agar kita tidak salah menafsirkannya. Kita akan melihat unsur pidanya jika ingin menindak (berita hoax) seperti unsur penghasutannya. Kalau ada bisa kita tindak,” katanya.

Senada dikatakan Ketua FKUB Kota Cilegon Karim Ismail. Ia meminta agar masyarakat tidak tergesa-gesa menganggap kebenaran suatu berita.

“Laisal qobar almuayat. Tidak semua berita itu kenyataan. Jadi harus melakukan tabayyun terlebih dahulu. Jangan langsung cepat menganggap benar karena tergesa-gesa itukan pebuatan setan. Harus menganalisa terlebih dahulu,” ucapnya. (*)

Golkat ied