PKPI Cilegon Buka Penjaringan Bakal Calon Legislatif untuk Pemilu 2019
CILEGON – Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kota Cilegon secara resmi membuka penjaringan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang akan maju pada Pemilu 2019 mendatang.
Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) PKPI Cilegon Yudit Hendrata mengatakan, penjaringan Bacaleg sudah dilakukan dan terbuka untuk warga Kota Cilegon.
“Syaratnya cukup mendaftar secara gratis dengan kelengkapan administrasi lainnya. Namun ada syarat khusus, yaitu semua Bacaleg wajib menyertakan hasil aspirasi warga yang berada di lingkungan Daerah Pemilihan (Dapil),” kata Yudit di Kantor Sekertariat DPK PKPI Cilegon di Lingkungan Barokah (Sebelah Timur Lapangan Mini) Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, kemarin.
Dijelaskan Yudit, Bacaleg harus mampu menyerap aspirasi warga, sehingga setelah terpilih nanti menjadi program kerja yang harus dilaksanakan. Dengan begitu, warga akan merasa mendapatkan manfaat dan dapat menanamkan kepercayaan kepada anggota dewan yang terpilih nantinya.
“Selain itu, anggota Bacaleg juga harus memiliki keinginan membangun Kota Cilegon, serta memiliki keinginan menjaga NKRI,” kata Yudit.
Menjaga integritas NKRI, menurutnya harus bisa dilakukan oleh Bacaleg supaya bisa meredam sumber konflik yang timbul. Banyaknya berita isu SARA dan berita Hoax adalah sebagian yang harus diatasi.
“Pada intinya kami berharap siapa pun warga Cilegon yang ingin menjadi anggota dewan, PKPI sangat terbuka. Dipastikan PKPI yang juga ikut di pesta demokrasi 2014, secara otomatis akan menjadi peserta di Pileg 2019 nanti. Jika ingin mendaftar Bacaleg, pilih saja partai yang sudah pasti,” kata Yudit. (*)