Plt DPD Beringin Karya Cilegon Belum Terima SK Pembekuan
CILEGON – Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Beringin Karya (Berkarya), tanggapi Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang membatalkan Pelaksana Tugas (Plt) DPW Banten. Dimana DPD Berkarya Cilegon mengaku, belum menerima surat tersebut secara resmi.
Sekretaris Plt DPD Beringin Karya Cilegon Edi Muhdi mengatakan, belum ada surat tersebut secara resmi. Dimana, surat yang ditujukan ke Ketua Plt DPW Banten tertulis, bahwa SK.010/DPP/Berkarya/VIII/2020 tentang Plt Ketua DPW Partai Beringin Karya dicabut, atau dianulir termasuk penunjukan Plt Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten/Kota se-Provinisi Banten.
“Belum ada konfirmasi resmi kepada kami,” Kata Edi melalui pesan singkat, Jum’at (21/08/2020).
Saat dimintai sikapnya terkait SK tersebut, Edi Muhdi tak terlalu mempersoalkan pembatalan, atau pembekuan Plt Kepengurusan DPW dan DPD Berkarya.
“Silahkan saja itu kewenangan DPP,” tutupnya. (*/A.Laksono)