PMAG Cilegon Ngadu Ke DPR RI, Ingatkan Krakatau Steel Agar Tidak Melupakan Masyarakat Lokal
CILEGON – Persatuan Masyarakat Asli Gusuran (PMAG) Senin (9/1/2023) berencana menemui Komisi VI DPR RI dalam rangka memperjuangkan hak dasar masyarakat asli gusuran dan warga lokal pada umumnya sebagai ekspresi kegelisahan.
Ekspresi kegelisahan muncul salah satunya disebabkan adanya penjualan saham anak perusahaan PT Krakatau Steel kepada perusahaan swasta.
Kepedulian PT Krakatau Steel terhadap masyarakat lokal dan masyarakat pada umumnya dinilai mulai berkurang.
“Hari ini kita akan menemui Komisi VI DPR RI untuk memperjuangkan hak-hak dasar warga korban gusuran dan warga lokal pada umunya,” kata Ustadz Sunardi, Ketua Presidium Persatuan Masyarakat Asli Gusuran (PMAG).
PMAG bersama tim (Tokoh Masyarakat, Ulama, LSM dan OKP) berjumlah sekitar 30 orang akan menyampaikan secara utuh sejarah lahirnya Trikora hingga berubah menjadi PT Krakatau Steel, serta bagaimana dukungan masyarakat Kota Cilegon sampai kepada Kegelisahan akibat dampak dari penjualan saham anak perusahaan PT Krakatau Steel.
Masyarakat Cilegon sejak lama telah menyetujui pengembangan PT KTI dan KDL, karena dinilai hadir sebagai penguat operasional bisnis Krakatau Steel, dengan harapan dapat menyerap tenaga kerja yang sebesar-besarnya dan mendapatkan manfaat CSR atau TJSL dari perusahaan BUMN beserta anak cucu perusahaannya.
Keberadaan PT Krakatau Steel dan anak usahanya sebagai BUMN dinilai tepat untuk tujuan kemakmuran rakyat seperti keinginan Negara melalui amanat UU 1945.
Ustadz Sunardi menyinggung, dalam proses pendirian pabrik baja Trikora kala itu, pengorbanan besar dan harapan masyarakat yang rela melepaskan tempat tinggal, lahan dan sumber penghidupan karena kepentingan negara untuk pembangunan ekonomi nasional.
Hal itu menjadi alasan bagi PMAG, untuk terus mengingatkan PT Krakatau Steel tidak melupakan pengorbanan dan peran serta masyarakat lokal. (*/Wan)