PNS Cilegon Diwajibkan Nonton Pertandingan CUFC, Absen Pulang Finger Print di Stadion KS

BI Banten Belanja Nataru

CILEGON – Dalam mendukung pertandingan liga 2 Indonesia, antara Cilegon Unites FC vs Lampung Sakti yang akan digelar Senin 8 Mei 2017 di Stadion Krakatau Steel, Pemkot Cilegon melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) mengeluarkan surat edaran bernomor 426/2985/BKPP. Surat edaran yang di tandatangani langsung oleh Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi tertanggal 2 Mei 2017 ini, isinya mewajibkan seluruh PNS di Kota Cilegon untuk menonton dan mendukung kesebelasan sepakbola Cilegon United FC.

Edaran ini ditanggapi beragam oleh para PNS di lingkungan Pemkot sendiri. Kebanyakan PNS merasa keberatan dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Walikota Cilegon tersebut.

Seperti dituturkan oleh salah seorang PNS Eselon IV yang enggan disebutkan namanya ini mengatakan, surat edaran itu sudah menyalahi aturan, pasalnya pertandingan tersebut dilakukan masih masuk waktu kerja yakni pukul 15.00 WIB. Sementara diketahui untuk pegawai kantor pemerintah aturan jam pulang kerja diterapkan hingga Pukul 16.00 WIB.

Pijat Refleksi

“Bingung saya kang, masa seluruh PNS eselon II, III dan IV diwajibakan untuk menonton, sedangkan pertandingan itu jatuh pada hari kerja, mau nolak gimana kang ini sudah perintah atasan,” keluhnya kepada Fakta Banten, Jum’at (5/5/2017).

Selain surat edaran memberikan instruksi wajib, BKPP juga menjelaskan bahwa para PNS harus melakukan absen otomatis (finger print) yang disiapkan di lokasi Stadion Krakatau Steel saat pertandingan nanti.

“Saya memang hobi bola tapi kalau mengganggu jam kerja dan mengganggu pelayanan masyarakat buat apa, ditambah lagi kami (PNS) diwajibkan membeli tiket dan kaos CUFC,” keluhnya. (*)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien