Pokmas Cikerai Usulkan Pemkot Cilegon Ada Dana Alokasi Wilayah Pembangunan
CILEGON – Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, memberikan anjuran kepada Pemerintah Kota Cilegon agar menaikkan anggaran Program Sarana Prasarana Lingkungan Rukun Warga (Salira) Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPwKel).
Seperti yang diketahui, Program Salira DpwKel yang diadakan oleh Pemerintah Kota Cilegon dibawah kepemimpinan Helldy Agustian ini peruntukan untuk meningkatkan pemerataan pembangunan sarana dan prasarana di wilayah tingkat Kelurahan.
Dimana tiap Rukun Warga (RW) yang ada di kelurahan di Kota Cilegon mendapatkan dana Rp100 juta per RW.
Dalam hal ini Ketua Pokmas Cikerai, Ahmad Jajuli mengatakan dana tersebut dinilai masih kurang apabila Pemerintah Kota Cilegon ingin mempercepat pembangunan sarana dan prasarana yang ada di Kota Cilegon.
“Sebagai evaluasi saja harapan dari Pokmas Cikerai itu anggarannya per RW ditambah minimal Rp300 juta lah karena dengan Rp100 juta itu belum mencukupi, apalagi kalau 1 RW itu ada 5 itu sangat kesulitan dan kekurangan,” kata Jajuli usai peletakan batu pertama pembangunan drainase di lingkungan Pasir Angin RW 06, Sabtu, (18/3/2023).
Jajuli menyebut dalam pelaksanaannya program Salira ini kerap meminta bantuan swadaya masyarakat untuk menutupi kekurangan pembangunan yang sedang berjalan.
“Tidak sampai menombok, cuma swadaya pasti ada dalam setiap kegiatan pembangunan,” paparnya.
Selain itu, Jajuli juga mengusulkan adanya dana alokasi khusus wilayah yang masih membutuhkan banyak pembangunan di tingkat Kelurahan.
“Saya sih harapannya ditambah atau ada dana alokasi khusus wilayah, karena memang di Cikerai masih banyak pembangunan agar anggaran di khususkan lebih besarlah karena memang dengan Rp100 juta pembangunan di 1 RW itu sangat kurang,” tutup Jajuli.
Sementara itu, Camat Cibeber, Sofan Maksudi mendukung adanya penambahan nilai program Salira DPWkel tersebut.
Namun, menurutnya pembangunan skala prioritas yang dibutuhkan harus dipertimbangkan supaya objektif di lapangan.
“Kalau kami tetap dengan bentuk pembinaan kewilayahan, terkait dengan banyaknya urgensi kebutuhan prioritas masyarakat pada prinsipnya kami mendukung selama kebutuhan rasionalisasi, objektifitas kondisi di lapangan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (*/Nas)