Pol PP Cilegon Terus Razia Miras di Warem, Ada yang Disembunyikan di Bagasi Motor
CILEGON – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Cilegon kembali melakukan razia penyakit masyarakat, Jumat (27/11/2020) malam hingga Sabtu (28/11/2020) dinihari, yang menyisir warung remang-remang dan kios-kios penjual jamu, serta tempat hiburan malam.
Razia kali ini dibagi ke dalam dua rute, yakni rute pertama yang mengarah ke arah Kecamatan Pulomerak, dan rute yang kedua mengarah ke Jalan Lingkar Selatan (JLS) atau Jalan Aat-Rusli.
“Titik giat dibagi dua rute, Merak, dan jalur kota sampe JLS. Untuk Rute merak Tempat Hiburan Malam (THM) sepi pengunjung hanya dapat 6 botol dari Amigos di Bonakarta, itu juga tidak buka hanya ada 1 meja. Katanya ada temen,” kata Sekretaris Dinas Pol PP Kota Cilegon, Sukroni, saat dikonfirmasi Sabtu (28/11/2020).
Sementara untuk razia di JLS, berhasil diamankan minuman keras (Miras) dari warung remang-remang (Warem), sehingga total Miras yang didapat malam itu sebanyak 288 botol.
Bahkan di JLS, kedapatan salah satu pemilik Warem yang menyembunyikan Miras di dalam bagasi motor, dan dengan sigap anggota Pol PP menyergap pengendara motor tersebut.
“Di dalam bagasi motor terdapat 5 botol Miras,” tuturnya kepada wartawan.
Perlu diketahui, dengan didampingi unsur TNI – Polri, giat razia pada Jumat – Sabtu 28 November 2020 tersebut dibagi menjadi 4 tim. Tim 1 dan 3 dipimpin oleh Asep Kabid Linmas/Plt. Kabid Trantibum. Sementara Tim 2 dan 4 yang mengarah ke Kecamatan Pulomerak dipimpin langsung oleh Sekretaris Dispol PP Sukroni. (*/A.Laksono)