Polisi Sebut Belum Ada Laporan Terkait Pemblokiran Gerbang SDN 4 Anyer 

DPRD Cilegon Idul Adha

 

CILEGON – Plt. Kasatreskrim Polres Cilegon, Iptu Maman Hermawan, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima dari pihak manapun terkait insiden pemblokiran gerbang SDN 4 Anyer, Kabupaten Serang.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa sore (17/10/2023) ketika sejumlah bebatuan disusun di gerbang sekolah oleh penggugat ahli waris bernama Ati.

DPRD Pandeglang Kurban

Iptu Maman Hermawan mengklarifikasi bahwa pihak kepolisian belum mendapatkan laporan resmi terkait kejadian tersebut.

Kpu

“Hingga saat ini, kami belum menerima laporan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Serang atau pihak terkait lainnya. Semalam saya sudah tanyakan ke Kanit 2, Yogi kaitan dengan permasalahan itu belum ada yang membuat laporan ke Polres Cilegon,” ungkapnya saat diwawancarai oleh Fakta Banten pada Jumat (20/10/2023).

Gerindra Banten Idul Adha

Diketahui bahwa serangkaian batu yang dihantarkan oleh penggugat Ati tersebut menimbulkan kepanikan di kalangan siswa yang sedang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di dalam sekolah.

Pihak kepolisian mencatat bahwa setelah kejadian tersebut, belum ada tuntutan hukum yang diajukan terkait insiden pemblokiran tersebut.

Bahkan sedari tahun-tahun sebelumnya ketika masalah ini sempat mencuat, belum ada sama sekali pihak yang melapor.

“Sampai saat ini, tidak ada tuntutan hukum yang diajukan terkait peristiwa tersebut. Sudah dari tahun kemarin belum ada yang melapor,” tambah Iptu Maman Hermawan. (*/Hery)

Golkar Banten Idul Adha
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien