Polisi Sebut Pelaku Pembunuhan Anak di Rumah Mewah BBS III Cilegon Ternyata Mengidap Penyakit Kanker
CILEGON – Dari pemeriksaan Polisi tersangka HA (31) pelaku pembunuhan MA (9) seorang anak di Komplek BBS III Kota Cilegon, 16 Desember 2025 lalau itu merupakan pasien pengidap kanker stadium tiga.
Hal tersebut terungkap dalam keterangan yang disampaikan Direskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan.
Pelaku pembunuhan anak berisinial (MA) di Komplek BBS 3 Kota Cilegon ternyata pengidap kanker stadium tiga.

Meski dengan kondisi tubuh yang berpenyakit, HA dengan bengis melakukan pembunuhan terhadap MA.
“Dari riwayat rekam medis dari handphone pelaku kita menemukan, dari tahun 2020 yang bersangkutan mengidap cancer nasofaring stadium tiga,” ujar Dian saat Press confrence, Senin (5/1/2026).
sedang melakukan pengobatan rutin setiap Minggu dan pernah menjalani kemoterapi di salah satu rumah sakit di Jakarta.
“Bersangkutan rutin setiap Minggu melaksanakan pengobatan rutin maupun kontrol dokter dengan pengobatan kemoterapi di rumah sakit S di daerah semanggi (Jakarta-red),” jelasnya.
Akibat perbuatan tersangka selama ini, HA terancam jeratan pasal 338 Junto pasal 339 dengan ancaman kurungan seumur hidup. (*/ARAS)


