Wisata Anyer

Sampah Kabupaten Serang Mulai Dibuang ke TPSA Cilowong, Sekda: Masalah Sampah 2026 Tuntas

PT PCM HUT Cilegon

 

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan persoalan pembuangan sampah untuk tahun 2026 telah menemukan solusi.

Sampah dari Kabupaten Serang kini sudah mulai dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang, menyusul ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menegaskan bahwa kerja sama tersebut sudah efektif sejak awal tahun 2026 dan tidak lagi menemui kendala.

“Sudah, sudah tidak ada masalah. PKS sudah ditandatangani dan sampah Kabupaten Serang sudah mulai masuk ke TPSA Cilowong,” kata Zaldi kepada wartawan, Senin (5/1/2026).

Zaldi menjelaskan, implementasi kerja sama itu bahkan sudah terlihat langsung di lapangan.

Saat dirinya melakukan peninjauan bencana banjir dan longsor di Kecamatan Mancak, ia melihat armada pengangkut sampah milik Kabupaten Serang sudah membuang sampah ke TPSA Cilowong.

“Pas pulang dari meninjau banjir dan longsor di Mancak, saya lihat sudah ada mobil sampah Kabupaten Serang yang masuk dan membuang sampah ke Kota Serang,” jelasnya.

Menurutnya, PKS tersebut ditandatangani pada Senin dan mulai berjalan efektif pada Selasa pekan lalu. Dengan demikian, Kabupaten Serang tidak perlu lagi menunggu waktu lama untuk membuang sampah ke TPSA Cilowong.

PT Sankyu HUT Cilegon

Dalam perjanjian kerja sama itu, volume sampah yang disepakati berkisar antara 200 hingga 300 ton per hari. Namun, jumlah riil sampah yang dibuang nantinya akan disesuaikan dengan hasil penimbangan di TPSA.

“Di PKS itu ada angka 200 sampai 300 ton per hari. Tapi nanti kan ada timbangan, dan pembayaran dilakukan sesuai jumlah sampah yang benar-benar masuk, berdasarkan tarif yang sudah disepakati,” ungkapnya.

Selain tipping fee, Pemkab Serang juga memenuhi sejumlah persyaratan tambahan dalam PKS tersebut, seperti bantuan ambulans, dukungan untuk imam masjid, serta dana kerohiman bagi masyarakat sekitar TPSA.

“Itu memang permintaan masyarakat setempat. Ada ambulans, bantuan imam masjid, dan lainnya. Semua sudah dipenuhi dulu sesuai PKS, baru sampah bisa masuk,” kata Zaldi.

Terkait anggaran, Zaldi memastikan seluruh kebutuhan pembiayaan telah disiapkan dan tidak ada kendala.

Total anggaran yang disiapkan Pemkab Serang untuk kerja sama tersebut disebut mendekati Rp20 miliar, di luar biaya tipping fee dan dana kerohiman.

“Anggarannya sudah disiapkan, kurang lebih di angka Rp20 miliar, itu di luar tipping fee. Untuk dana kerohiman dan permintaan masyarakat juga sudah disiapkan. Tidak ada masalah,” tegasnya.

Dengan berjalannya kerja sama ini, Zaldi optimistis persoalan sampah di Kabupaten Serang untuk tahun 2026 dapat tertangani dengan baik.

“Yang penting permasalahan sampah di Kabupaten Serang untuk tahun 2026 sudah selesai,” pungkasnya.***

Dindik Cilegon HUT
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien