Polres Cilegon Ringkus Dua Pelaku Pungli Supir Truk Pengangkut Pasir

 

CILEGON– Tim Jawara Street Crime (JSC) Polres Cilegon mengamankan dua orang pelaku pungutan liar (pungli) yang menyasar sopir truk angkutan pasir di pintu keluar area pertambangan pasir, Lingkungan Blokang, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.

Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Maung 2025 yang digelar pada Selasa (6/5/2025) kemarin.

Kapolres Cilegon Polda Banten, AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan penangkapan dua pelaku pungli yang selama ini meresahkan sopir truk di kawasan tersebut.

“Benar, tim kami telah mengamankan dua orang pelaku yang melakukan pungli terhadap para sopir truk pengangkut pasir dengan modus meminta uang sebesar Rp2.000 hingga Rp5.000 per kendaraan,” kata AKBP Kemas dalam keterangannya, Rabu (7/6/2025).

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AT (55) dan R (17), keduanya merupakan warga Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon.

Dari tangan AT, petugas mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp119.000, sedangkan dari R diamankan uang sebesar Rp85.500.

Amdal Mayora Tangerang

“Setelah diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolres Cilegon untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Satgas Gakkum Operasi Pekat 2025,” ujar Kapolres.

Kemas menegaskan bahwa Operasi Pekat Maung 2025 ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, sebagai upaya menindak segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk premanisme, geng motor, matel (mata elang), hingga pungli.

“Polres Cilegon akan terus menindak tegas setiap praktik premanisme yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kejahatan yang memeras atau menyalahgunakan kekuasaan di lapangan,” tegasnya.

Kepada dua pelaku yang diamankan, lanjut Kapolres, pihaknya memberikan pembinaan dengan mewajibkan keduanya hadir di Polres Cilegon setiap hari Senin dan Kamis untuk pendampingan dan evaluasi.

Diharapkan, langkah ini bisa memberikan efek jera dan mencegah pengulangan tindakan serupa.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar berani melapor jika menemukan praktik pungli atau premanisme di wilayah masing-masing.

“Silakan masyarakat laporkan ke Polsek terdekat atau hubungi call center 110 Polres Cilegon. Kami pastikan identitas pelapor aman dan tindakan akan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.(*/Nandi)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien