Polres Cilegon Uji Coba Ganjil Genap di Jalur Wisata Anyar – Cinangka

 

CILEGON – Polres Cilegon akan melaksanakan uji coba pelaksanaan pemberlakuan ganjil genap (Gage) bagi kendaraan pribadi luar daerah dimana pelaksanaannya di Jalur Wisata Pantai Anyar-Cinangka mulai Pukul 06.30 Wib di daerah hukum Polres Cilegon.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Sik, SH mengatakan bahwa Polres Cilegon Polda Banten akan melaksanakan uji coba pemberlakuan ganjil genap (Gage) di jalur wisata pantai Anyer – Cinangka.

“Adapun uji coba Pemberlakuan Ganjil Genap akan dilaksanakan pada Hari Sabtu, 11 Desember 2021 pada Pukul 06.30 Wib, dimana pembatasan kendaraan pribadi ini akan dilakukan efektif sepanjang Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” ujar AKBP Sigit Haryono kepada Fakta Banten, Jumat, (10/12/2021).

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat lokal maupun luar yang akan melaksanakan Wisata di wilayah Pantai Anyar Cinangka agar selalu waspada cuaca ekstrem yang selalu diupdate oleh BMKG dan tetap patuhi protokol kesehatan,” tutup AKBP Sigit Haryono.

Di tempat terpisah Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Admojo, S.Ik, MH mengatakan bahwa Satuan Lalulintas Polres Cilegon akan melaksanakan Uji Coba Ganjil Genap (Gage) di wilayah wisata Pantai Anyar Cinangka yang akan dimulai, Sabtu  11 Desember 2021.

“Adapun Jalur Ganjil Genap (Gage) akan dilaksanakan di Pos Simpang JLS Ciwandan dan Simpang Teneng Cinangka dan akan dilaksanakan Setiap Sabtu Pukul 06.30 WIB dan Minggu Mulai Pukul 15.00 WIB,” ujar AKP Yusuf.

“Dimana ada beberapa pengecualian diantaranya Kendaraan Dengan Hak Utama, Kendaraan Umum Non Bus, Kendaraan Dinas dan Kendaraan Masyarakat Sekitar,” tutup AKP Yusuf. (*/Red/Rizal)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien