Polsek Cilegon Amankan Sejumlah Pelajar yang Diduga Membawa Senjata Tajam
CILEGON – Kepolisian Sektor (Polsek) Cilegon telah mengamankan sekelompok remaja siswa sekolah yang diduga membawa atau memiliki senjata tajam.
Kanit Reskrim Polsek Cilegon, AKP Asep Iwan dalam pernyataannya menjelaskan awal mula sebelum terjadinya penindakan atau pengamanan terhadap sekelompok remaja tersebut.
“Awalnya pada hari Kamis tanggal 07 September 2023, sekira pukul 09.10 WIB di Lingkungan Kavling Blok H, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, sebelumnya berdasarkan informasi dari masyarakat melalui anggota Bhabinkamtbmas menghubungi piket Polsek bahwa ada sekumpulan anak-anak pelajar berada di rumah kosong sedang memegang senjata tajam jenis clurit dan sebagainya,” kata Kanit Reskrim Polsek Cilegon, AKP Asep Iwan pada Kamis (7/9/2023).
Kemudian setelah itu, kata Asep, personil piket Polsek Cilegon mendatangi lokasi tersebut dan didapatkan sekumpulan remaja berseragam SMA sebanyak 8 orang yang sedang mengasah senjata tajam dan sebagian pelajar sedang membabat rumput.
“Lalu dengan sigap, para remaja tersebut kami bawa ke Polsek Cilegon, beserta senjata tajam dengan berbagai jenis untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Diketahui, ada beberapa barang yang diamankan oleh pihak kepolisian, yaitu 5 (Lima) celurit, 4 (empat) pedang dan 1 (Satu) alat pengasah/Gerinda.
Selain itu, AKP Asep Iwan juga menyampaikan pesan kepada orang tua dan sekolah untuk lebih aktif dalam mengawasi dan mendidik anak-anak mereka.
“Kami mengingatkan orang tua untuk terus berkomunikasi dengan anak-anak mereka dan memberikan pemahaman tentangnya bahaya senjata tajam. Sekolah juga harus berperan aktif dalam mendeteksi dan melaporkan perilaku mencurigakan yang mungkin terkait dengan senjata tajam,” pungkasnya. (*/Hery)