Wisata Anyer

Prihatin Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Merak, Advokat Muda Desak Polres Cilegon Usut Tuntas 

 

CILEGON — Akademisi sekaligus pengacara dari organisasi Peradi Banten, Hizkia Raymond Sinaga, mendesak Polres Cilegon untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang anak perempuan (11) tahun di Pulomerak, Kota Cilegon.

Hizkia menegaskan, kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur harus ditangani secara transparan demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Saya sebagai masyarakat Merak yang berprofesi di bidang hukum tentunya sangat menyesalkan peristiwa yang terjadi di wilayah Merak. Aparat kepolisian harus bisa bertindak segera mengungkap pelaku,” ujar Hizkia Raymond Sinaga, Kamis (21/5/2026).

Hizkia menjelaskan bahwa instrumen hukum di Indonesia sudah sangat kuat untuk melindungi korban, mulai dari UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak hingga UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Selain itu, kepolisian juga sudah memiliki unit khusus serta teknologi yang mumpuni untuk menangani perkara ini.

Melihat kesiapan tersebut, pria yang juga anak dari CEO Lugas TV ini mengapresiasi langkah cepat Polres Cilegon yang saat ini telah mengumpulkan bukti-bukti permulaan. Ia pun menyatakan kesiapannya untuk mengawal kasus ini hingga selesai.

“Sesuai amanat undang-undang, saya siap bantu sebagai kuasa hukum korban jika dibutuhkan,” tegas Hizkia.

Sebelumnya, peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 07.15 WIB. Berdasarkan keterangan ibu korban, terduga pelaku adalah seorang pria beristri berinisial A (40), yang merupakan tetangga korban sendiri.

Pelaku diduga memanfaatkan situasi sepi saat korban sedang menjaga warung sendirian. Dengan modus berpura-pura membeli rokok, pelaku masuk, meraba tubuh, dan mencium korban, serta mencoba memaksa masuk ke dalam rumah.

Beruntung, korban berhasil memberontak dan mengunci diri di dalam rumah meskipun pelaku sempat menggedor-gedor pintu.

Korban yang menangis histeris langsung menghubungi ibunya untuk melaporkan kejadian tersebut.

Saat ini, laporan kasus telah resmi diterima dan tengah didalami oleh Polres Cilegon melalui pengumpulan alat bukti dan saksi di lokasi kejadian.***

Kominfo Pandeglang Harkitnas
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien