Program UHC dan RS Mitra Pelayanan di Cilegon Disebut Belum Sinkron

 

CILEGON – Program Universal Healt Coverage (UHC) Pemerintah Kota Cilegon yang dideklarasikan pada 26 Oktober 2022 lalu di aula Dinas Kesehatan Kota Cilegon tampaknya belum sinkron kesiapan pelaksanaanya.

Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Cilegon disebut mencapai 96,81% atau 441.172 jiwa terdaftar dalam program JKN.

Capaian ini membuat Pemerintah Kota dapat meresmikan Universal Health Coverage (UHC) di wilayahnya.

Informasi dihimpun Fakta Banten, beberapa Rumah Sakit yang disebut mitra pelaksana program UHC belum mengantongi MOU terkait teknis kerjasama penanganannya.

Warga yang pernah terdaftar sebagai peserta JKN namun tagihan menunggak, Kemudian rawat inap pasien lebih dari 3×24 jam, perlu sosialisasi lebih jelas agar tidak membingungkan masyarakat.

Saat dikonfirmasi terkait penjelasan terkait MoU antara Pemerintah Kota Cilegon dengan beberapa RS mitra pelaksana, Kepala Dinas Kesehatan Cilegon belum merespon.

BI Banten

Sementara itu, Kepala BPJS Cilegon Agus Salim Mustofa mengatakan, tercapainya program UHC di Cilegon tidak terlepas banyak pihak yang turut mendukung antara lain keseriusan pemerintah daerah dan pihak perusahaan.

Dimana pada bulan Februari lalu Wali Kota menerbitkan surat edaran meminta bantuan pihak perusahaan bersedia menyalurkan CSR-nya untuk penjaminan JKN.

“Berbicara UHC, bukan hanya terkait kepesertaan cakupan saja melainkan masyarakat dapat dengan mudah memiliki akses pelayanan kesehatan secara komprehensif juga bermutu baik dari sisi pelayanan kuratif, rehabilitatif dan juga pelayanan promotif dan preventif,” terang Agus di ruang kerjanya, Kamis, (3/11/2022).

Program cakupan semesta ini kata dia, tidak tertutup kemungkinan bisa menurun atau sebaliknya lebih meningkat dari angka persentase saat ini.

Akan tetapi, Agus optimis jika Kota Cilegon akan lebih meningkat, karena dari sisi anggaran sudah disiapkan oleh Pemerintah Daerah.

Sebelumnya, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengungkap masyarakat di wilayahnya yang telah terdaftar JKN dan tengah membutuhkan pelayanan kesehatan dapat terlayani di 4 Rumah Sakit di Kota Cilegon hanya dengan menggunakan KTP mulai dari RSUD Cilegon, RS Hermina, RS Kurnia, dan RS Krakatau Medika.

“Program UHC ini kami khususkan untuk masyarakat Cilegon yang kurang mampu yang tidak bisa membayar karena tidak kemampuannya, kami sebenarnya pernah membantu tetapi terkendala sebab ada prosesnya yaitu dengan menunggu selama 14 hari baru bisa digunakan,” jelas Helldy saat deklarasi lalu. (*/Wan)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien