Proyek Depo Sampah Citangkil Terancam Alami Keterlambatan

Sekda Pelantikan DPRD

CILEGON – Meski pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Cilegon selaku pihak kedua sudah menyatakan akan memanggil kontraktor pelaksana CV Qinara Jaya, selaku pihak ketiga terkait pelaksanaan proyek Depo Transfer Kecamatan Citangkil, yang lemah pengawasan dan terkesan lamban.

Namun, lemahnya pengawasan tersebut masih saja terjadi dengan tidak adanya konsultan pengawas pada saat faktabanten.co.id kembali melakukan pengawasan pada Senin (26/11/2018) siang.

Bahkan proyek lanjutan tahun lalu yang anggarannya bersumber dari APBD Kota Cilegon Tahun 2018 sebesar Rp. 470.974.000, itu dalam progres pekerjaan, sangat berpotensi tidak selesai hingga batas akhir waktu pekerjaan dan terancam terkena denda pinalti.

Diketahui, dalam SPK bernomor: 027/547-76/SP/PPK-DLH/2018, proyek Depo Transfer Citangkil tersebut diberi waktu pekerjaan selama 60 hari kalender, dengan dimulai tertanggal 3 Oktober. Akan tetapi hingga saat ini tanggal 26 November, waktu pekerjaan yang tersisa sekitar satu pekan ini masih banyak pekerjaan yang belum selesai.

Lantik dprd

Waktu yang idealnya sudah masa finishing, tapi banyak pekerjaan yang belum selesai dikerjakan seperti dinding, lantai, bahkan atap bangunan Depo Transfer pun sama sekali belum terpasang rangkanya.

Pengawas atau mandor proyek, Robet beralasan lambatnya pekerjaan karena lambatnya pasokan material bangunan dari kontraktor. Sehingga pihaknya kesulitan melakukan pekerjaan.

“Konsultan gak ada. Gak tahu ini selesai atau gak. Bahannya belum ada apa yang mau dipasang kang, pak Hanafi tadi telepon katanya mau ke sini, tanya aja saya mah gak tahu,” ujarnya.

Namun, setelah ditunggu beberapa waktu, belum juga datang. Begitu juga dengan Site Manajer CV Qinara Jaya Rizal Awab, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pihaknya enggan menjawab pesan meski sudah dibaca. Begitu juga saat ditelepon yang tidak diangkat. (*/Red)

Dinkes HUT Helldy
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien